Klaten – Kementerian Koperasi dan UKM resmi meluncurkan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara nasional pada Senin (21/7/2025) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut peluncuran ini sebagai langkah awal dari babak baru transformasi koperasi nasional di Indonesia.
Budi Arie menjelaskan bahwa pengoperasian Kopdes Merah Putih merupakan kelanjutan dari fase pembentukan yang sebelumnya dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dari target 80.000 unit yang dicanangkan Presiden, sebanyak 81.148 unit koperasi telah terbentuk dan sebagian besar telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Mulai hari ini, kita memasuki chapter kedua, yaitu pengoperasian koperasi desa secara aktif dan menyeluruh di seluruh Indonesia,” kata Budi Arie dalam sambutannya.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program ini akan menghadapi tantangan besar, namun keyakinannya tetap kuat bahwa kolaborasi lintas sektor akan membantu mengatasi hambatan tersebut.
“Keberadaan Kopdes akan mempercepat akses modal, teknologi, dan pelayanan masyarakat di desa-desa,” tambahnya.
Sebagai penjamin keberlanjutan operasional Kopdes, Kemenkop telah menyusun lima strategi utama. Pertama, digitalisasi koperasi; kedua, inkubasi oleh manajer profesional; ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia; keempat, penguatan sistem pengawasan partisipatif; dan kelima, pembentukan jaringan koperasi nasional dari tingkat desa hingga pusat.
Kementerian Ketenagakerjaan turut dilibatkan dalam penyusunan pelatihan dan sertifikasi untuk para pengelola koperasi. Hal ini ditujukan agar setiap unit Kopdes dijalankan secara profesional dan memiliki standar operasional yang seragam.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk pelatihan, penyusunan modul, dan sertifikasi karena beberapa kompetensi pengelola membutuhkan legitimasi keahlian,” jelas Budi Arie.
Lebih lanjut, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di pedesaan dan alat efektif untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Program ini didesain agar tidak hanya mengelola unit usaha wajib, tetapi juga diberi keleluasaan menyesuaikan potensi desa.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa peluncuran ini menjadi momen penting dalam sejarah koperasi nasional yang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional 2025.
Koperasi Desa Merah Putih juga diproyeksikan untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai 22 Juli 2025, dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit. Selain itu, unit-unit Kopdes dapat bergerak dalam berbagai lini usaha, dari penggemukan sapi hingga pengelolaan objek wisata desa.
Dengan peluncuran ini, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem ekonomi desa yang mandiri, efisien, dan berdaya saing tinggi.