Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok berjulukan “sultan” dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa julukan itu digunakan Noel untuk menyebut Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 yang juga menjadi tersangka. “IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan pada Sabtu (23/8/2025).
Setyo menambahkan, Noel menerima jatah uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar dari Irvian yang digunakannya untuk renovasi rumah di Cimanggis. “Dua bulan setelah dilantik, Noel menerima Rp3 miliar dari IBM,” jelasnya.
Dalam praktiknya, biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif PNBP. Namun, para pihak dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus mempersulit pengurusan jika tidak ada tambahan dana. Total nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.
KPK menyebut sebagian uang mengalir ke Noel pada Desember 2024, termasuk satu unit motor Ducati Scrambler yang diduga terkait aliran dana tersebut. Uang tersebut merupakan bagian dari skema yang diduga dijalankan secara sistematis oleh pejabat di lingkungan Kemenaker.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan Irvian. Daftar tersangka mencakup pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Kasus Noel menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pelayanan publik, di mana pungutan liar dan pemerasan membebani masyarakat, khususnya pekerja yang ingin memperoleh sertifikasi wajib. KPK menegaskan akan mengusut aliran dana lebih lanjut untuk menjerat semua pihak yang terlibat.