Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

Abdul Wahid menambah daftar panjang gubernur Riau yang dijerat KPK, publik sebut ini aib berulang.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati4 November 2025 Hukum
KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi
Gubernur Riau Abdul Wahid (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pekanbaru – Seperti deja vu yang tak kunjung usai, Provinsi Riau kembali diguncang kabar penangkapan kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru sembilan bulan menjabat, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wahid kini diperiksa bersama sembilan orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK.

Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat lembaga antirasuah. Penangkapan ini melengkapi “rekor quattrick” KPK di bumi Lancang Kuning sebuah catatan kelam yang menampar wajah pemerintahan daerah.

Tiga gubernur sebelumnya yang lebih dulu dijerat korupsi adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Saleh Djasit, Gubernur periode 1998–2003, divonis empat tahun penjara atas korupsi pengadaan 16 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar. Ia menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK.

Sementara Rusli Zainal, yang memimpin dua periode (2003–2013), tersangkut dua kasus besar: suap pembangunan venue PON XVIII Riau 2012 dan penyalahgunaan izin kehutanan (IUPHHK-HT). Awalnya divonis 14 tahun, hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali.

Berikutnya, Annas Maamun (2014–2019) juga tersandung dua kasus korupsi. Ia menerima suap dari pengusaha sawit untuk mengubah status kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Meski sempat menerima grasi dari Presiden pada 2020, Annas kembali ditangkap KPK dalam kasus gratifikasi RAPBD.

Pengamat Kebijakan Publik Riau, M. Rawa El Amady, menilai bahwa pola korupsi di kalangan elite Riau menunjukkan kegagalan moral dan pengawasan kekuasaan. “Kita menilai kalau mereka sudah menjabat, mereka merasa berkuasa penuh. Seolah jabatan itu kerajaan, bisa berbuat semaunya,” ujar Rawa, akademisi Universitas Indonesia, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, kasus-kasus ini mencoreng martabat Riau di mata nasional. “Ini tentunya membuat malu kembali marwah Riau. Kalau ini terbukti, sudah empat gubernur kita terjerat korupsi di KPK,” kata Rawa yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Riau.

Fenomena berulang ini menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan korupsi di daerah masih rapuh. Meski sumber daya alam Riau melimpah, integritas pemimpinnya tampak terus diuji oleh godaan kekuasaan.

Publik kini berharap KPK tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat sistem integritas di daerah agar “quattrick” ini menjadi yang terakhir dalam sejarah politik Riau.

Abdul Wahid Gubernur Riau Kasus Korupsi KPK Riau
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi
Next Article Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi