Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mengungkap pemerintah daerah masih rentan terhadap praktik korupsi.
SilvaSilva24 Januari 2025 Hukum
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (.inc/rizki)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan skor nasional mencapai 71,53 poin, meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, mayoritas pemerintah daerah (pemda) masih berada dalam kategori merah atau rentan terhadap korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa skor nasional masih di bawah target 74,00 poin. Pemda menjadi sorotan utama karena indeks rata-rata pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten berada di bawah standar.

“Pemerintah daerah mulai dari provinsi, kota, hingga kabupaten masuk kategori rentan dengan indikator merah. Sementara itu, kementerian/lembaga dan BUMN sudah melampaui target nasional dan masuk kategori terjaga,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/01/2025).

Rincian SPI menunjukkan pemerintah provinsi memiliki skor terendah, yakni rata-rata 67,52 poin, disusul pemerintah kabupaten (69,99) dan kota (71,91). Sebaliknya, lembaga non-kementerian mencatat skor tertinggi, mencapai 79,70 poin, diikuti BUMN (79,16) dan kementerian (79,02).

“Kategori merah mencerminkan adanya risiko tinggi praktik korupsi, terutama dalam jual beli jabatan, pengadaan barang/jasa, hingga penerimaan gratifikasi,” tambah Pahala.

Ia menegaskan bahwa KPK terus mendorong pemda untuk memperkuat sistem integritas, mengurangi risiko korupsi, dan mengadopsi mekanisme pencegahan yang lebih efektif.

Survei yang melibatkan 641 instansi ini memberikan gambaran skor SPI per kategori. Pada kategori pemerintah provinsi, Jawa Tengah mencatat skor tertinggi (79,5), sementara Sumatera Utara memiliki skor terendah (58,5). Untuk kategori kabupaten besar, Kabupaten Batang memimpin dengan skor 80,5, sedangkan Kabupaten Merauke menjadi yang terendah dengan skor 55.

Selain itu, KPK mencatat praktik korupsi yang paling banyak terjadi adalah intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli jabatan. Pemerintah daerah diimbau untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pahala Nainggolan menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami berharap semua pihak mendukung penguatan integritas di tingkat pemerintah daerah. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tuturnya.

Melalui SPI, KPK berharap bisa terus memantau dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia demi menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Biroksasi Pemerintah Daerah Survei Penilaian Integritas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEfisiensi APBN Fokus pada Program Gizi dan Swasembada Pangan
Next Article BGN Usulkan Tambahan Rp 100 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

Happy Ericka

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.