Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

KPK menekankan penegakan hukum kasus korupsi harus memenuhi rasa keadilan masyarakat, usai Noel berharap amnesti dari Presiden.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak harapan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus menjaga keadilan bagi masyarakat.

“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Minggu (24/8/2025).

Budi menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga langkah pencegahan. Menurutnya, kasus di Kemnaker menunjukkan masih terbukanya celah praktik korupsi di pelayanan publik. “Kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja. Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya di sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” katanya.

Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada Jumat (22/8/2025). Ia diduga menerima uang Rp3 miliar yang rencananya digunakan untuk renovasi rumah serta menerima sebuah motor Ducati Scrambler yang statusnya diduga tidak resmi. Nilai kerugian kasus pemerasan sertifikasi K3 ini disebut mencapai Rp81 miliar.

Usai penetapan tersangka, Noel sempat mengaitkan permintaannya dengan amnesti politik yang pernah diberikan Presiden RI, termasuk kepada mantan pejabat tinggi. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel.

Namun, Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menegaskan, kasus Noel akan sepenuhnya diserahkan pada proses hukum yang berlaku. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian. Dengan sikap tegas KPK dan pernyataan Istana, harapan Noel untuk mendapat amnesti praktis tertutup.

Amnesti Noel Immanuel Ebenezer Kasus Korupsi Kemnaker KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
Next Article 240 Jurnalis Gugur di Gaza, Tertinggi Sepanjang Sejarah Perang

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah

11 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.