Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Desember 2024 Hukum
Kasus suap Harun Masiku
Kasus suap Harun Masiku (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku. Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024).

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan bertindak bersama saudara DTI,” ujar Setyo.

Hasto diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, untuk memuluskan pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Bersama Hasto, nama Agustiani Tio F juga muncul sebagai pihak yang berperan dalam kasus ini.

Setyo menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti tambahan dari barang elektronik selama proses pengejaran Harun Masiku. Hingga kini, Harun masih berstatus buronan.

“Saat ini, kami memproses kasus sesuai ketentuan. Untuk penahanan, tunggu hasil penyidikan,” tambahnya.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan pada 23 Desember 2024, sebagai dasar hukum penetapan tersangka Hasto.

Meski demikian, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, membantah adanya informasi resmi terkait penetapan tersebut.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima,” ungkap Chico.

Chico menuding kasus ini adalah bentuk politisasi hukum untuk menekan PDIP menjelang Pemilu 2029.

“Tekanan seperti ini justru menjadi energi bagi kader kami untuk menjaga demokrasi,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan suap kepada Wahyu Setiawan senilai SGD 57.350 (sekitar Rp600 juta), yang diberikan melalui Saeful Bahri. Suap ini dimaksudkan agar Harun Masiku dapat menggantikan caleg PDIP lainnya di DPR melalui jalur PAW, meskipun keputusan KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti sah.

Hingga saat ini, kasus Hasto memunculkan banyak kontroversi. Sebagian pihak mendesak KPK untuk bersikap tegas dan segera menuntaskan kasus Harun Masiku yang telah berlarut-larut sejak 2020.

Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku KPK Suap di KPU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
Next Article Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir

Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi