Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku. Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024).
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan bertindak bersama saudara DTI,” ujar Setyo.
Hasto diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, untuk memuluskan pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Bersama Hasto, nama Agustiani Tio F juga muncul sebagai pihak yang berperan dalam kasus ini.
Setyo menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti tambahan dari barang elektronik selama proses pengejaran Harun Masiku. Hingga kini, Harun masih berstatus buronan.
“Saat ini, kami memproses kasus sesuai ketentuan. Untuk penahanan, tunggu hasil penyidikan,” tambahnya.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan pada 23 Desember 2024, sebagai dasar hukum penetapan tersangka Hasto.
Meski demikian, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, membantah adanya informasi resmi terkait penetapan tersebut.
“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima,” ungkap Chico.
Chico menuding kasus ini adalah bentuk politisasi hukum untuk menekan PDIP menjelang Pemilu 2029.
“Tekanan seperti ini justru menjadi energi bagi kader kami untuk menjaga demokrasi,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap kepada Wahyu Setiawan senilai SGD 57.350 (sekitar Rp600 juta), yang diberikan melalui Saeful Bahri. Suap ini dimaksudkan agar Harun Masiku dapat menggantikan caleg PDIP lainnya di DPR melalui jalur PAW, meskipun keputusan KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti sah.
Hingga saat ini, kasus Hasto memunculkan banyak kontroversi. Sebagian pihak mendesak KPK untuk bersikap tegas dan segera menuntaskan kasus Harun Masiku yang telah berlarut-larut sejak 2020.
