Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (21/8/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah penyegelan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci apakah penyidik juga mengamankan Dirjen Binwasnaker & K3, Fahrurozi, dalam operasi tersebut. “Ya,” jawab singkat Fitroh saat dikonfirmasi terkait penyegelan ruangan.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan Noel bersama 10 orang lainnya di Jakarta. OTT tersebut dilakukan atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Benar (Noel diamankan di) Jakarta,” ujar Fitroh.
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, hingga satu unit motor gede Ducati. Meski demikian, Fitroh belum merinci total nilai uang yang diamankan, meskipun beredar informasi jumlahnya bisa mencapai Rp10 miliar.
Sertifikasi K3 adalah proses resmi yang dilakukan Kemnaker maupun Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan standar keselamatan kerja di perusahaan terpenuhi. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting agar perusahaan dapat membuktikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta menjamin keselamatan pekerja.
KPK menegaskan bahwa OTT ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang diamankan.
Kasus yang menjerat Wamenaker Noel memperluas lingkup penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Kemnaker. Sebelumnya, KPK juga membongkar skandal serupa dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi kementerian tersebut.
Dengan adanya penyegelan ruang Ditjen Binwasnaker & K3, KPK berupaya mengamankan dokumen maupun bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan sertifikasi K3. Langkah ini dipandang sebagai bagian penting dalam menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.