Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Kasus tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul dianggap bukti nyata lemahnya kontrol pusat akibat minimnya inspektur tambang.
ErickaEricka2 Mei 2025 Lainnya
Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim
Ilustrasi Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Minimnya jumlah inspektur tambang dari pemerintah pusat dinilai sebagai akar dari lemahnya pengawasan tambang di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim, menyusul rusaknya lebih dari 3 hektare kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman akibat aktivitas tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai pemerintah pusat gagal mengantisipasi maraknya aktivitas tambang tak berizin karena jumlah inspektur yang tidak memadai.

“Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” ujar Sarkowi saat ditemui Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa lemahnya kontrol membuka ruang bebas bagi pelaku tambang ilegal beroperasi bahkan di wilayah yang seharusnya steril, seperti kawasan konservasi dan pendidikan.

“Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.

Meski pemerintah daerah mengetahui keberadaan tambang ilegal, lanjut Sarkowi, tidak banyak yang bisa dilakukan tanpa dukungan formal dari pusat. Wewenang pengawasan ada sepenuhnya pada Kementerian ESDM, sehingga daerah hanya bisa melaporkan tanpa kewenangan menindak langsung.

“Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

Pernyataan ini muncul setelah aksi protes mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang mengecam kerusakan hutan pendidikan akibat aktivitas tambang ilegal. Protes tersebut mencuatkan kembali perlunya reformasi sistem pengawasan tambang, termasuk distribusi kewenangan antara pusat dan daerah.

DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah pusat segera menambah jumlah inspektur tambang, melengkapi fasilitas kerja, serta membangun mekanisme koordinasi lintas tingkat pemerintahan yang efektif. Mereka menyebut kasus di KHDTK Unmul sebagai “alarm keras” bagi sistem pertambangan nasional yang tengah krisis pengawasan.

DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmu Sarkowi Zahry Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul
Next Article Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Informasi lainnya

Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau

9 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

29 Oktober 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor