Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

Penetapan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop Chromebooks oleh Kejaksaan Agung menuai sorotan media internasional.
ErickaEricka5 September 2025 Hukum
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penetapan mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks kembali menjadi sorotan media asing. Sejumlah kantor berita internasional seperti Reuters, Bernama, dan Channel News Asia (CNA) memberikan ulasan khusus mengenai kasus yang menyeret mantan CEO Gojek tersebut.

Kejaksaan Agung mengumumkan status tersangka Nadiem pada Kamis (4/9/2025). Ia diduga terlibat dalam proyek pengadaan perangkat digital pendidikan nasional yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,7 triliun. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka dilakukan karena peran Nadiem dianggap signifikan dalam proses pengadaan. “Bukti yang ada menguatkan dugaan keterlibatan beliau dalam pengambilan keputusan yang berakibat pada kerugian negara,” ujarnya.

Reuters menyoroti rekam jejak Nadiem sebagai pendiri Gojek sebelum masuk kabinet pada 2019. Media tersebut menilai kasus ini berpotensi mengguncang reputasi tokoh muda yang sebelumnya dianggap berhasil membawa inovasi dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.

Sementara itu, Bernama menekankan pada aspek hukum dengan mengutip Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 1999 serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang 2010 yang menjadi dasar penyidikan. Media asal Malaysia itu juga menyoroti besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

CNA dalam laporannya mengaitkan kasus ini dengan perjalanan karier Nadiem. Media Singapura tersebut menulis bahwa Nadiem dikenal sebagai salah satu figur muda paling menonjol dalam kabinet Presiden Joko Widodo. Namun, keterlibatannya dalam kasus korupsi laptop disebut mencederai reputasi yang sebelumnya dibangun melalui kiprahnya di dunia teknologi.

Kasus korupsi laptop Chromebooks sendiri berawal dari program digitalisasi pendidikan nasional pada 2021. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat pembelajaran jarak jauh pasca-pandemi, namun sejak awal pengadaannya telah menuai kritik karena harga perangkat yang dinilai jauh lebih tinggi dari standar pasar.

Hingga kini, Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain. Nadiem sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penetapannya sebagai tersangka.

Perhatian media internasional atas kasus ini menunjukkan bahwa isu hukum yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia tidak hanya menjadi konsumsi domestik, tetapi juga memengaruhi citra pemerintah di mata global.

dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim Kebudayaan Menteri Pendidikan Riset
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini
Next Article Maulid Nabi Jadi Momentum Bangun Idealisme Pribadi Umat

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.