Jakarta – Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi “alarm merah” bagi ketahanan keluarga, menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tahun 2025. Ia berharap BP4 mampu menjadi garda depan dalam meredam laju perceraian yang terus meningkat setiap tahunnya.
Dalam sambutannya pada Selasa (22/4/2025), Menag menekankan bahwa perceraian kini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masyarakat dan bangsa.
Ia menyebut, pada tahun 2024 tercatat 466.359 kasus perceraian, naik dari 463.654 pada tahun sebelumnya. Sementara angka perkawinan justru turun dari 1.577.255 menjadi 1.478.424 kasus.
“Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, maka rumah tangga harus kuat,” ujar Menag.
Nasaruddin menyoroti dampak sistemik dari perceraian, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang seringkali menjadi korban ekonomi dan sosial. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan konflik keluarga secara damai melalui peran aktif BP4 dan Kantor Urusan Agama (KUA).
BP4 diharapkan dapat melakukan deteksi dini terhadap konflik rumah tangga, memberikan edukasi pranikah kepada generasi muda, serta memperluas program mediasi dan bimbingan perkawinan berkelanjutan.
“Sebagian besar perceraian terjadi pada pasangan muda di bawah lima tahun pernikahan. Ini yang harus kita intervensi dengan pendekatan edukatif dan spiritual,” jelas Menag.
Ia juga menyoroti tren meningkatnya pasangan muda yang memilih hidup bersama tanpa menikah secara sah. Menurutnya, fenomena ini mengarah pada patologi sosial yang merugikan perempuan secara khusus.
“Fenomena kumpul kebo makin dianggap biasa. Padahal ini berisiko tinggi dan merusak tatanan keluarga,” tegasnya.
Menag berharap Rakernas BP4 kali ini menjadi momentum penguatan peran lembaga tersebut sebagai pelindung ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.