Jakarta – Kecurangan di pasar bahan pokok kembali mencuat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik pemalsuan beras premium yang marak ditemukan di berbagai daerah menjelang Lebaran. Pengusaha yang kedapatan memalsukan kualitas beras ini pun terancam hukuman berat.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/3/2025), Mentan Amran menyatakan bahwa pihaknya menemukan beras medium yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium. Tindakan ini, menurutnya, adalah penipuan terbuka terhadap konsumen yang tengah berjibaku memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.
“Kami sudah ambil sampelnya di beberapa tempat, isinya medium, tapi labelnya premium. Ini jelas penipuan dan merugikan rakyat,” tegas Mentan Amran.
Ia memperingatkan seluruh pengusaha untuk segera menghentikan praktik manipulatif ini.
“Kami akan lakukan pengecekan menyeluruh di seluruh Indonesia. Bila tidak ada perubahan, pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Praktik serupa sebelumnya juga terjadi pada minyak goreng kemasan MinyaKita, di mana pelabelan dan distribusi disalahgunakan demi keuntungan. Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak pelanggaran yang mencederai hak konsumen.
“Seperti kasus minyak goreng kemarin, kami juga mulai dari peringatan. Tapi jika masih membandel, akan kami proses,” katanya lagi, tanpa menyebutkan secara detail lokasi temuan maupun nama pengusaha yang terlibat.
Kementerian Pertanian kini tengah mengintensifkan pengawasan bersama instansi terkait guna menekan penyebaran beras palsu yang meresahkan ini. Masyarakat pun diimbau lebih cermat memilih produk beras dan melaporkan dugaan kecurangan ke pihak berwenang.
Dengan tegasnya sikap pemerintah, diharapkan pasar bahan pokok selama Ramadan dan Lebaran bisa tetap sehat, adil, dan menguntungkan masyarakat luas.