Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Meta Jadi Platform Utama Penyebaran Konten Judol di Indonesia

Sebanyak 1,3 juta konten judi online tersebar di berbagai platform digital, terbanyak lewat situs dan Meta.
ErickaEricka10 Mei 2025 Nasional
Penyebaran Konten Judi Online di Indonesia 2025
Ilustrasi Meta jadi Penyebar Konten Judi Online di Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa platform Meta, mencakup Facebook dan Instagram, menjadi salah satu saluran utama penyebaran konten judi online (judol) di Indonesia.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, tercatat 1.385.420 konten judol terdeteksi di berbagai platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa penyebaran konten paling masif terjadi melalui situs dan alamat IP, yaitu sebanyak 1.248.405 konten.

Sementara itu, di Meta tercatat 58.585 konten. Layanan file sharing juga menyumbang distribusi besar dengan 48.370 konten.

“Platform Meta masih menjadi yang paling banyak digunakan untuk penyebaran konten judol dibanding platform media sosial lainnya,” kata Alexander dalam keterangan pers, Jumat (9/5/2025).

Alexander menambahkan bahwa platform lain yang turut menjadi medium penyebaran konten judol mencakup Google (18.534 konten), X atau Twitter (10.086 konten), Telegram (880 konten), dan TikTok (550 konten).

Pemerintah juga terus memantau 10 konten yang muncul di berbagai platform minor.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran uang judi online di kuartal pertama 2025 menurun drastis menjadi Rp 47 triliun, dari Rp 90 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Jumlah transaksi juga turun menjadi 39 juta transaksi dibandingkan 209 juta transaksi sepanjang 2024.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, penurunan ini menunjukkan efektivitas pengawasan digital dan regulasi yang lebih ketat, termasuk pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.

“Jika tren ini bertahan, maka proyeksi total transaksi tahun ini bisa turun menjadi sekitar 160 juta, jauh lebih rendah dibanding tahun lalu,” ujar Ivan.

Komdigi menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan digital dan bekerja sama dengan penyedia platform global untuk menekan penyebaran konten ilegal, termasuk judi online, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Judi Online Komdigi Konten Ilegal Meta Indonesia Platform Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab
Next Article Tokoh Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Editorial Udex Mundzir

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.