Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta

Putra aktivis MAKI menuntut ganti rugi karena gagal membeli mobil Esemka seperti yang dijanjikan Jokowi.
ErickaEricka9 April 2025 Hukum
Jokowi
Joko Widodo saat melakukan tes drive mobil Esemka (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Surakarta – Janji Presiden Joko Widodo soal mobil Esemka kini berujung ke meja hijau. Seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta karena merasa dirugikan akibat tidak bisa membeli mobil Esemka, yang sebelumnya digadang-gadang menjadi mobil nasional.

Gugatan ini didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor perkara PN SKT-08042025051. Selain Jokowi, gugatan juga dilayangkan kepada mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), produsen mobil Esemka. Penggugat adalah putra dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, janji menjadikan Esemka sebagai mobil nasional seharusnya menjadi prioritas saat Jokowi menjabat sebagai Presiden. Namun, realisasi janji tersebut dinilai mandek tanpa kejelasan.

“Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika Tergugat I (Jokowi) menjabat sebagai Presiden dengan menjadikannya program prioritas,” tegas Sigit.

Aufaa mengaku pernah mencoba membeli dua unit Esemka Bima pada tahun 2021. Ia sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, menurutnya, hanya diperbolehkan bertemu tim pemasaran di lobi dan tak diberi akses melihat unit kendaraan.

“Tidak ada informasi memadai soal pembelian, dan produknya juga tidak terlihat di pasaran otomotif,” ujarnya lagi.

Karena merasa dirugikan secara materiel dan immateriel, pihak penggugat menuntut ganti rugi senilai Rp300 juta, setara dengan harga dua unit Esemka Bima.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menghukum para tergugat membayar kerugian kepada penggugat,” tambah Sigit.

Mobil Esemka sendiri sempat mencuri perhatian publik sejak 2012, saat Jokowi menggunakannya sebagai kendaraan dinas Wali Kota Solo. Pada 2019, pabrik Esemka diresmikan di Kecamatan Sambi, Boyolali. Namun, harapan agar mobil tersebut diproduksi massal belum juga terwujud hingga kini.

Gugatan ini memunculkan kembali sorotan terhadap realisasi janji-janji politik serta nasib dari proyek mobil nasional yang sejak awal penuh pro dan kontra.

Esemka Gugatan Hukum Jokowi Mobil Nasional PN Surakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBanjir Rendam Desa Labaho Ulaq, Air Capai Lutut Warga
Next Article Media Asing Kaget Larangan Menstruasi di Pura Bali

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Islami Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.