Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara

KH. Cholil Nafis menegaskan bahwa legalisasi judi bertentangan dengan hukum dan norma sosial Indonesia.
ErickaEricka14 Mei 2025 Politik
MUI tolak legalisasi judi demi pemasukan negara
Ilustrasi MUI tolak legalisasi judi demi pemasukan negara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi serius wacana legalisasi judi yang kembali mencuat di kalangan parlemen. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak memilih jalan pintas dalam mencari pemasukan negara melalui kebijakan yang bertentangan dengan nilai hukum dan budaya Indonesia.

Dalam pernyataannya di platform X (Twitter) pada Rabu (14/5/2025), Cholil menyampaikan seruan agar negara hanya mengejar pendapatan dari sumber-sumber yang halal. Ia menekankan bahwa membuka perjudian seperti kasino akan melanggar Undang-Undang dan merusak norma yang dianut masyarakat Indonesia.

“Mari cari jalan yang baik untuk pendapatan negara dari yang halal agar Indonesia berkah,” tulis Cholil.

Ia juga mengingatkan bahwa negara-negara yang melegalkan perjudian, seperti Uni Emirat Arab (UEA) atau Thailand, tidak bisa dijadikan acuan karena memiliki latar belakang hukum dan budaya yang berbeda.

“Jangan berpikir melegalkan perjudian untuk menambah pendapatan negara. Negara yang membuka perjudian bukan dalil untuk melegalkan di Indonesia,” tambahnya.

Dukungan terhadap seruan MUI ini juga datang dari berbagai warganet. Akun @JendralKepitin9 menilai legalisasi judi bertentangan dengan kebudayaan Indonesia dan dapat menimbulkan keresahan publik.

“Sudah keadaan negara seperti ini, malah mengusulkan sesuatu yang merusak moral Pancasila,” tulis akun tersebut.

Kekhawatiran serupa disampaikan akun @DenasIdn1, yang memperingatkan bahwa legalisasi perjudian bisa membuka jalan bagi legalisasi praktik lain yang tidak sesuai dengan nilai moral masyarakat.

“Kalau wacana legalisasi kawasan perjudian ini sampai lolos, yakin berikutnya mereka juga akan wacanakan kawasan legalisasi prostitusi,” katanya.

Usulan legalisasi judi tersebut berasal dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat kerja bersama Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (8/5/2025). Galih menyebut bahwa legalisasi kasino seperti di UEA dan Thailand dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan PNBP Indonesia.

Namun usulan itu langsung menuai gelombang penolakan, termasuk dari tokoh-tokoh agama, masyarakat umum, dan berbagai organisasi sosial keagamaan.

Seruan MUI ini mempertegas bahwa jalan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara harus mengedepankan prinsip moral, legalitas, dan keberkahan sebagaimana nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

DPR RI Galih Kartasasmita Legalisasi Judi MUI PNBP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSusi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol
Next Article Agusriansyah Dorong Gen Z Siap Pimpin Indonesia Emas 2045

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan

23 November 2025
Paling Sering Dibaca

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Belva Devara: Anak Bangsa Pelopor Pendidikan Digital

Biografi Alfi Salamah

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.