Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi serius wacana legalisasi judi yang kembali mencuat di kalangan parlemen. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak memilih jalan pintas dalam mencari pemasukan negara melalui kebijakan yang bertentangan dengan nilai hukum dan budaya Indonesia.
Dalam pernyataannya di platform X (Twitter) pada Rabu (14/5/2025), Cholil menyampaikan seruan agar negara hanya mengejar pendapatan dari sumber-sumber yang halal. Ia menekankan bahwa membuka perjudian seperti kasino akan melanggar Undang-Undang dan merusak norma yang dianut masyarakat Indonesia.
“Mari cari jalan yang baik untuk pendapatan negara dari yang halal agar Indonesia berkah,” tulis Cholil.
Ia juga mengingatkan bahwa negara-negara yang melegalkan perjudian, seperti Uni Emirat Arab (UEA) atau Thailand, tidak bisa dijadikan acuan karena memiliki latar belakang hukum dan budaya yang berbeda.
“Jangan berpikir melegalkan perjudian untuk menambah pendapatan negara. Negara yang membuka perjudian bukan dalil untuk melegalkan di Indonesia,” tambahnya.
Dukungan terhadap seruan MUI ini juga datang dari berbagai warganet. Akun @JendralKepitin9 menilai legalisasi judi bertentangan dengan kebudayaan Indonesia dan dapat menimbulkan keresahan publik.
“Sudah keadaan negara seperti ini, malah mengusulkan sesuatu yang merusak moral Pancasila,” tulis akun tersebut.
Kekhawatiran serupa disampaikan akun @DenasIdn1, yang memperingatkan bahwa legalisasi perjudian bisa membuka jalan bagi legalisasi praktik lain yang tidak sesuai dengan nilai moral masyarakat.
“Kalau wacana legalisasi kawasan perjudian ini sampai lolos, yakin berikutnya mereka juga akan wacanakan kawasan legalisasi prostitusi,” katanya.
Usulan legalisasi judi tersebut berasal dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat kerja bersama Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (8/5/2025). Galih menyebut bahwa legalisasi kasino seperti di UEA dan Thailand dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan PNBP Indonesia.
Namun usulan itu langsung menuai gelombang penolakan, termasuk dari tokoh-tokoh agama, masyarakat umum, dan berbagai organisasi sosial keagamaan.
Seruan MUI ini mempertegas bahwa jalan terbaik dalam pengelolaan keuangan negara harus mengedepankan prinsip moral, legalitas, dan keberkahan sebagaimana nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.