Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik keras dari MUI dan kalangan masyarakat.
SilvaSilva28 Desember 2024 Ekonomi
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, secara tegas meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum mendukung untuk pelaksanaan kebijakan yang berpotensi membebani rakyat ini.

Anwar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat menekan daya beli masyarakat dan menurunkan pendapatan pengusaha. Hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Jika daya beli masyarakat menurun, maka tingkat keuntungan pengusaha serta kesejahteraan masyarakat juga akan ikut merosot,” ujar Anwar dalam keterangan resmi pada Sabtu (28/12/2024).

Anwar menambahkan bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi kembali stabil.

Menurut Anwar, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebijakan pro-rakyat.

“Presiden Prabowo sering menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah harus memberdayakan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbuh Anwar.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, yang menyarankan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda kenaikan tarif PPN.

“Langkah ini legal dan realistis mengingat daya beli masyarakat masih lemah,” jelas Esther Sri Astuti kepada wartawan.

Esther juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan pajak harus didasarkan pada analisis mendalam. Ia mencontohkan pengalaman Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN namun berujung pada perlambatan ekonomi.

“Kita harus belajar dari negara lain. Jangan sampai kenaikan ini justru menghambat pemulihan ekonomi,” tegas Esther.

Pemerintah kini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk mengajukan revisi RAPBN 2025 guna menyesuaikan rencana kenaikan pajak ini.

Dengan waktu yang semakin dekat, keputusan pemerintah terhadap isu ini akan sangat menentukan langkah ekonomi Indonesia di tahun mendatang.

Daya Beli MUI Pajak Indonesia Perekonomian 2024 PPN 12 persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia
Next Article Zulhas Tegaskan Pertemuan di Kertanegara Bahas Kinerja Kabinet

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.