Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik keras dari MUI dan kalangan masyarakat.
SilvaSilva28 Desember 2024 Ekonomi
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, secara tegas meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum mendukung untuk pelaksanaan kebijakan yang berpotensi membebani rakyat ini.

Anwar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat menekan daya beli masyarakat dan menurunkan pendapatan pengusaha. Hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Jika daya beli masyarakat menurun, maka tingkat keuntungan pengusaha serta kesejahteraan masyarakat juga akan ikut merosot,” ujar Anwar dalam keterangan resmi pada Sabtu (28/12/2024).

Anwar menambahkan bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi kembali stabil.

Menurut Anwar, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebijakan pro-rakyat.

“Presiden Prabowo sering menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah harus memberdayakan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbuh Anwar.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, yang menyarankan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda kenaikan tarif PPN.

“Langkah ini legal dan realistis mengingat daya beli masyarakat masih lemah,” jelas Esther Sri Astuti kepada wartawan.

Esther juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan pajak harus didasarkan pada analisis mendalam. Ia mencontohkan pengalaman Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN namun berujung pada perlambatan ekonomi.

“Kita harus belajar dari negara lain. Jangan sampai kenaikan ini justru menghambat pemulihan ekonomi,” tegas Esther.

Pemerintah kini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk mengajukan revisi RAPBN 2025 guna menyesuaikan rencana kenaikan pajak ini.

Dengan waktu yang semakin dekat, keputusan pemerintah terhadap isu ini akan sangat menentukan langkah ekonomi Indonesia di tahun mendatang.

Daya Beli MUI Pajak Indonesia Perekonomian 2024 PPN 12 persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia
Next Article Zulhas Tegaskan Pertemuan di Kertanegara Bahas Kinerja Kabinet

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Travel Alfi Salamah

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.