Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik keras dari MUI dan kalangan masyarakat.
SilvaSilva28 Desember 2024 Ekonomi
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, secara tegas meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum mendukung untuk pelaksanaan kebijakan yang berpotensi membebani rakyat ini.

Anwar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat menekan daya beli masyarakat dan menurunkan pendapatan pengusaha. Hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Jika daya beli masyarakat menurun, maka tingkat keuntungan pengusaha serta kesejahteraan masyarakat juga akan ikut merosot,” ujar Anwar dalam keterangan resmi pada Sabtu (28/12/2024).

Anwar menambahkan bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi kembali stabil.

Menurut Anwar, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebijakan pro-rakyat.

“Presiden Prabowo sering menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah harus memberdayakan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbuh Anwar.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, yang menyarankan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda kenaikan tarif PPN.

“Langkah ini legal dan realistis mengingat daya beli masyarakat masih lemah,” jelas Esther Sri Astuti kepada wartawan.

Esther juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan pajak harus didasarkan pada analisis mendalam. Ia mencontohkan pengalaman Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN namun berujung pada perlambatan ekonomi.

“Kita harus belajar dari negara lain. Jangan sampai kenaikan ini justru menghambat pemulihan ekonomi,” tegas Esther.

Pemerintah kini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk mengajukan revisi RAPBN 2025 guna menyesuaikan rencana kenaikan pajak ini.

Dengan waktu yang semakin dekat, keputusan pemerintah terhadap isu ini akan sangat menentukan langkah ekonomi Indonesia di tahun mendatang.

Daya Beli MUI Pajak Indonesia Perekonomian 2024 PPN 12 persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia
Next Article Zulhas Tegaskan Pertemuan di Kertanegara Bahas Kinerja Kabinet

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi