Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas

Alwi AhmadAlwi Ahmad20 Agustus 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang semakin dekat, Kejaksaan Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan nota penting kepada para jajaran Kejaksaan Agung Muda Bidang Intelijen, menggarisbawahi perlunya optimalisasi penegakan hukum dan pencegahan potensi gangguan dalam proses demokrasi ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan pentingnya penanganan laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden, wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah dengan cermat. Selain itu, menekan perlunya antisipasi terhadap upaya “Black Campaign” yang dapat mengganggu prinsip-prinsip pemilu yang sah.

Dalam upaya ini, Jaksa Agung meminta agar dilakukan pemeriksaan bertahap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu yang ditunda hingga pemilihan usai, untuk mencegah penegakan hukum sebagai alat politik yang praktis. Dia juga menekankan peran strategi intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi potensi ancaman dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

Jaksa Agung juga menggarisbawahi perlunya jajaran Tindak Pidana Umum untuk mengidentifikasi dan mengatasi segala bentuk potensi tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan umum. Petunjuk teknis akan disusun untuk menjaga konsistensi dalam penanganan kasus dan menghindari perbedaan.

“Kejaksaan harus selalu menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mendesak netralitas Kejaksaan dalam proses ini dan mengingatkan bahwa peran Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus tetap aktif, kolaboratif, dan koordinatif. Dia menekankan perlunya menghindari keterlibatan dalam politik dan menjaga netralitas Kejaksaan sebagai langkah penting dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengendapkan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu, serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, dapat dipublikasikan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak- pihak tertentu,” imbuh Jaksa Agung.

Terkait polarisasi dan penyebaran hoaks yang mengancam persatuan bangsa, Jaksa Agung menegaskan menghibur dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghindari eskalasi konflik. Dalam menghadapi tantangan ini, peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan penjaga keadilan sangat penting guna menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi.

Kajagung RI Kejaksaan Agung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePT Awal Jaya Persada Reinkarnasi PT Pribumi Rimba Tenggara, Akan Diadukan Ke Kejagung Dan Mabes Polri
Next Article Bus Trans Jatim Koridor II Resmi Beroperasi: Transformasi Transportasi Masa Depan

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025
Paling Sering Dibaca

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.