Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

Kasus dugaan korupsi BTS dan judi online dinilai tak boleh berhenti hanya di reshuffle kabinet.
ErickaEricka10 September 2025 Politik
mantan menteri, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (eks Menpora)
Mantam Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Desakan agar penegak hukum segera menetapkan tersangka terhadap dua mantan menteri, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (eks Menpora) dan Budi Arie Setiadi (eks Menteri Koperasi sekaligus eks Menteri Komidigi), kembali mencuat. Hal ini menyusul reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menegaskan bahwa reshuffle semata tidak cukup untuk membersihkan jajaran kabinet dari menteri yang terindikasi korupsi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti dengan proses hukum yang jelas.

“Semua harus total, bersihkan menteri-menteri yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sekadar reshuffle itu biasa, tetapi beliau harus melakukan yang luar biasa, yaitu memproses hukum menteri yang terlibat korupsi di kabinetnya,” kata Hudi, Rabu (10/9/2025).

Hudi menyoroti Kejaksaan Agung yang hingga kini belum menetapkan Dito Ariotedjo sebagai tersangka. Dalam sidang kasus BTS Kominfo, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengondisikan penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung. Uang tersebut kemudian dikembalikan pengacara Irwan, Maqdir Ismail, namun menurut Hudi penerimaan itu tetap masuk kategori tindak pidana.

“Ketika sudah diterima, berarti menyetujui adanya niat tertentu sehingga saat itu juga terjadi tindak pidana, walaupun pada akhirnya dikembalikan,” tegasnya.

Kasus serupa juga disoroti pada Budi Arie. Dalam persidangan, ia disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Hudi menilai, bukti yang ada cukup untuk dijadikan dasar penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

“Sejak dulu seharusnya yang bersangkutan sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima pemasukan uang dari beberapa sumber dana. Karena itu, JPU jangan ragu menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka apabila bukti-bukti telah cukup,” ujarnya.

Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo mengganti lima menteri, termasuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Budi Gunawan sebagai Menko Polhukam, Abdul Kadir Karding sebagai Menteri P2MI, serta Dito Ariotedjo dan Budi Arie. Posisi mereka digantikan oleh sejumlah nama baru, salah satunya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.

Namun, desakan agar penegak hukum tetap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi BTS dan judi online terus menguat. Pengamat menilai reshuffle tidak boleh menjadi pengalihan isu dari kewajiban penegakan hukum yang tegas.

Budi Arie Dito Ariotedjo Kasus Judi Online Korupsi BTS Reshuffle Kabinet
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
Next Article 27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.