Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pembatasan Penyaluran BBM Subsidi Segera Diumumkan

Langkah pemerintah memastikan subsidi BBM tepat sasaran menghadapi tantangan teknis.
AssyifaAssyifa7 Januari 2025 Ekonomi
Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi 2025
Pembatasan BBM Subsidi 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah memastikan program pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar akan dilaksanakan pada tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini bertujuan menjamin subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Saat ini, program Subsidi Tepat Sasaran masih terkendala proses verifikasi data penerima. Data dari berbagai instansi, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), PT PLN (Persero), dan Pertamina, perlu dipadankan menjadi satu basis data yang terintegrasi.

“Datanya selama ini berbeda-beda. Sekarang semuanya akan dikumpulkan di satu pintu,” ujar Bahlil di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Bahlil menambahkan bahwa skema penyaluran subsidi tidak akan jauh berbeda dari yang sebelumnya telah dirancang. Namun, rincian terkait jenis kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mencari solusi untuk memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap dapat membeli BBM bersubsidi meskipun kendaraan mereka menggunakan pelat nomor hitam. Menurut Bahlil, ojol masuk dalam kategori pelaku UMKM yang berhak mendapatkan subsidi langsung berbentuk BBM, bukan bantuan tunai.

“Persoalannya hanya teknis, yaitu bagaimana membedakan mana kendaraan ojol untuk usaha dan mana yang bukan. Tapi mereka ini UMKM, jadi akan kami pastikan tetap mendapatkan subsidi,” jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan kekhawatiran para pengemudi ojol atas kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa jika ojol tidak lagi menerima subsidi, aksi protes besar-besaran kemungkinan akan terjadi di seluruh Indonesia.

“Banyak pengemudi yang bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan harian mereka. Jika subsidi dihapus, dampaknya akan sangat berat bagi kami,” tegas Igun.

Menurut data BPH Migas, implementasi subsidi BBM yang tidak tepat sasaran selama ini menyebabkan pembengkakan anggaran negara dan ketidakefisienan distribusi energi. Dengan pembaruan sistem data yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat mengatasi kebocoran subsidi yang selama ini menjadi permasalahan utama.

Bahlil menyebut bahwa upaya ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan subsidi yang lebih berkeadilan.

BBM Subsidi Kebijakan Pemerintah Pertalite dan Solar Subsidi Tepat Sasaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural
Next Article Indonesia Resmi Gabung BRICS, Siap Perluas Kerja Sama Ekonomi

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Daily Tips Assyifa

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.