Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Putusan MK soal pemisahan pemilu jadi sorotan, pemerintah siapkan tim lintas kementerian untuk kaji dampaknya.
ErickaEricka2 Juli 2025 Politik
MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menyatakan akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Tim ini nantinya melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait lainnya.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, kajian tersebut dilakukan guna menelaah secara komprehensif implikasi hukum dan teknis dari putusan MK.

“Kami membuat satu tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa setelah kajian selesai, tim akan meminta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum hasil analisis diumumkan ke publik. Pemerintah ingin memastikan bahwa segala bentuk kebijakan yang diambil tetap berada dalam kerangka hukum dan stabilitas politik.

“Nanti kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden setelah kajian dari kementerian selesai. Pada waktunya akan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, pembentukan tim ini menjadi langkah penting mengingat putusan MK membawa dampak besar terhadap penyelenggaraan pemilu, termasuk potensi revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyoroti pentingnya pembahasan lintas fraksi di parlemen guna merespons putusan MK tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh partai politik di DPR akan melakukan pembahasan bersama untuk menyusun sikap resmi lembaga legislatif terhadap pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.

“Undang-Undang Dasar menyebut pemilu lima tahun sekali. Maka ini harus dicermati bersama oleh seluruh partai politik karena efek dari putusan ini sangat besar terhadap sistem pemilu,” ujar Puan usai rapat paripurna, Selasa (1/7/2025).

Dengan adanya langkah pemerintah dan DPR ini, arah kebijakan pemilu ke depan akan ditentukan oleh hasil kajian bersama antara eksekutif dan legislatif, demi memastikan sistem demokrasi Indonesia tetap berjalan secara konstitusional dan efektif.

Kajian Pemerintah Pemilu Nasional dan Lokal Pemisahan Pemilu Putusan MK UU Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Cetak Rekor Produksi Beras, Teratas di ASEAN
Next Article RAPBN 2026, ESDM Usulkan ICP USD 80 per Barel

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

Happy Ericka

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.