Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Putusan MK soal pemisahan pemilu jadi sorotan, pemerintah siapkan tim lintas kementerian untuk kaji dampaknya.
ErickaEricka2 Juli 2025 Politik
MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menyatakan akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Tim ini nantinya melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait lainnya.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, kajian tersebut dilakukan guna menelaah secara komprehensif implikasi hukum dan teknis dari putusan MK.

“Kami membuat satu tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa setelah kajian selesai, tim akan meminta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum hasil analisis diumumkan ke publik. Pemerintah ingin memastikan bahwa segala bentuk kebijakan yang diambil tetap berada dalam kerangka hukum dan stabilitas politik.

“Nanti kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden setelah kajian dari kementerian selesai. Pada waktunya akan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, pembentukan tim ini menjadi langkah penting mengingat putusan MK membawa dampak besar terhadap penyelenggaraan pemilu, termasuk potensi revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyoroti pentingnya pembahasan lintas fraksi di parlemen guna merespons putusan MK tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh partai politik di DPR akan melakukan pembahasan bersama untuk menyusun sikap resmi lembaga legislatif terhadap pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.

“Undang-Undang Dasar menyebut pemilu lima tahun sekali. Maka ini harus dicermati bersama oleh seluruh partai politik karena efek dari putusan ini sangat besar terhadap sistem pemilu,” ujar Puan usai rapat paripurna, Selasa (1/7/2025).

Dengan adanya langkah pemerintah dan DPR ini, arah kebijakan pemilu ke depan akan ditentukan oleh hasil kajian bersama antara eksekutif dan legislatif, demi memastikan sistem demokrasi Indonesia tetap berjalan secara konstitusional dan efektif.

Kajian Pemerintah Pemilu Nasional dan Lokal Pemisahan Pemilu Putusan MK UU Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Cetak Rekor Produksi Beras, Teratas di ASEAN
Next Article RAPBN 2026, ESDM Usulkan ICP USD 80 per Barel

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi