Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad24 Agustus 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Hotel Tiara Surya menjadi saksi bagi kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelajar dari jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa), Rabu (23/8/2023).

Para peserta telah mengajukan karya tulis inovatif yang menggambarkan pemahaman mereka tentang hukum, dibimbing oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen. Setelah proses seleksi yang ketat, 10 peserta terpilih untuk bersaing di tingkat Kota Bontang.

Acara tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Samsul Arif, SH, MH, yang menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan peradaban bangsa. Dalam sambutannya, Samsul Arif mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekedar kompetisi, tetapi juga sarana untuk membentuk pelajar sadar hukum yang memiliki jiwa kejujuran, tanggung jawab, dan toleransi.

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” ungkapnya.

“Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Juara pertama diraih oleh SMA Negeri 1 Bontang, dengan proyek “Jaket TIKA (Remaja Keren Tanpa Narkotika)” yang memberikan solusi terhadap adopsi narkotika di kalangan pelajar. SMK Negeri 1 Bontang meraih juara kedua dengan proyek yang fokus pada penghapusan kasus bullying.

Sementara itu, SMA Yayasan Pupuk Kaltim meraih juara ketiga dengan proyek yang mendorong pendidikan anti-korupsi melalui media audiovisual dan digital.

Para juara tidak hanya mendapatkan penghargaan berupa piagam dan plakat, tetapi juga uang pelatihan yang akan mendukung pengembangan ide-ide inovatif mereka. Langkah selanjutnya, para juara ini akan berkompetisi di tingkat Provinsi bersama perwakilan Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Timur.

Dalam upaya melahirkan generasi pelajar yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun ini berhasil menginspirasi peserta untuk menggali potensi mereka dalam mendorong ketentraman umum melalui pemahaman hukum.

Kejari Bontang Pelajar sadar hukum Pemilihan duta pelajar Bontang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article56 Titik Panas Tersebar di Kaltim: BMKG Minta Tindakan Cepat
Next Article Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.