Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Peringatan Darurat Trending Lagi dengan Istilah PENTOL, Apa Saja Tuntutannya?

Simbol Peringatan Darurat dengan garuda hitam kembali viral di media sosial, kali ini dengan gerakan PENTOL yang menyuarakan enam tuntutan utama masyarakat terhadap pemerintah.
SilvaSilva4 Februari 2025 Nasional
Peringatan Darurat Indonesia
Peringatan Darurat Indonesia Gelap/x.com/el_avraham
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya simbol “Peringatan Darurat” yang menampilkan lambang garuda dengan latar belakang hitam. Fenomena ini menarik perhatian publik, mengingat pada Agustus 2024, simbol serupa dengan latar biru pernah viral sebagai bentuk protes terhadap kebijakan politik, khususnya terkait Pilkada 2024.

Berbeda dengan gerakan sebelumnya yang lebih menyoroti isu demokrasi dan politik, Peringatan Darurat Indonesia Gelap kali ini berfokus pada berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Tagar #PeringatanDarurat bahkan berhasil menduduki trending topic di platform X Indonesia, mencerminkan besarnya perhatian dan dukungan publik terhadap gerakan ini.

Dalam perkembangannya, gerakan ini memperkenalkan istilah PENTOL, sebuah singkatan yang merangkum enam tuntutan utama masyarakat kepada pemerintah. Isu-isu yang diangkat mencakup reformasi kepolisian, kebijakan subsidi energi, kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemberantasan mafia tanah.

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, enam tuntutan dalam PENTOL adalah sebagai berikut:

  1. P – Polisi diberesin: Menuntut reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri, termasuk penghapusan impunitas dan pemberantasan korupsi di internal kepolisian.
  2. E – Energi buat rakyat: Mengkritik kebijakan energi yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya terkait kelangkaan gas LPG 3 kg.
  3. N – Naikkan taraf hidup rakyat: Memprotes pemotongan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum yang dianggap merugikan masyarakat.
  4. T – Tunaikan tukin dosen, guru, dan ASN: Mendesak pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda bagi tenaga pendidik dan aparatur negara.
  5. O – Output MBG diperbaiki: Meminta evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih efektif dan tepat sasaran.
  6. L – Lawan mafia tanah dan lengserkan pejabat tol: Menuntut pemberantasan mafia tanah serta reformasi dalam pengelolaan infrastruktur tol.

Dukungan terhadap gerakan ini semakin meluas, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai tokoh publik dan akademisi. Di platform X (Twitter), cuitan yang menjelaskan detail gerakan PENTOL mendapatkan ribuan tanda suka dan retweet dalam waktu singkat.

Meski belum ada tanggapan resmi dari pemerintah, beberapa pejabat mulai merespons secara tidak langsung dengan mengeluarkan pernyataan dan kebijakan terkait tuntutan dalam PENTOL. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan di media sosial mampu menciptakan tekanan publik yang efektif.

Dengan viralnya Peringatan Darurat Indonesia Gelap, masyarakat semakin menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu sosial dan ekonomi. Fenomena ini menjadi bukti bahwa media sosial bukan hanya sekadar ruang hiburan, tetapi juga alat yang efektif untuk menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan.

Gerakan Sosial Isu Nasional Kebijakan Pemerintah PENTOL Peringatan Darurat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Ketua DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo
Next Article Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Informasi lainnya

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh

3 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

3 April 2026

BMKG Hentikan Peringatan Tsunami Usai Gempa Bitung

2 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Opini Udex Mundzir

Guru Hebat

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Menggali Kearifan Ramadan, Meningkatkan Akhlak dan Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Editorial Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi