Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Langkah cepat polisi tangani laporan Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu memicu perhatian publik.
ErickaEricka6 Mei 2025 Hukum
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya telah memanggil dua orang terkait laporan yang dilayangkan Jokowi pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Salah satu yang dipanggil adalah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (8/5/2025) oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.

Rizal mengungkapkan rasa terkejutnya atas pemanggilan yang dinilai sangat cepat. Meski begitu, ia menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video dan kajian ahli yang menurutnya mendukung dugaan bahwa ijazah serta skripsi Jokowi tidak asli.

“Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu,” ungkap Rizal saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Rizal, penyidik juga memanggil Kurnia Tri Royani untuk memberikan keterangan.

Keduanya termasuk dalam lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi atas tudingan menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah palsu. Para terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Kasus ini dilaporkan dengan pasal-pasal yang mencakup pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024.

Langkah hukum Jokowi menuai respons beragam di tengah publik, terutama menjelang berakhirnya masa jabatannya.

Namun, laporan ini dinilai sebagai bentuk pembelaan atas integritas pribadi dan reputasi seorang kepala negara yang diserang isu sensitif tanpa bukti sah.

Polisi menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kelima terlapor serta beberapa saksi untuk memperjelas dugaan pelanggaran hukum dalam penyebaran tudingan ijazah palsu tersebut.

Penanganan cepat oleh pihak berwajib menandai keseriusan aparat dalam melindungi kehormatan tokoh publik sekaligus menjaga ketertiban informasi di ruang digital.

Ijazah Palsu Jokowi Pencemaran Nama Baik Polda Metro Jaya Rizal Fadillah UU ITE
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Imbau Jemaah Haji Bijak dalam Menjalankan Ibadah Sunah
Next Article Jemaah Diminta Tak Forsir Ibadah Sunah di Madinah

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ayi Mulyana: Membangun Pramuka yang Berkontribusi Nyata

Profil Silva

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.