Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli

Permintaan pelibatan pihak eksternal dari pelapor menyebabkan penundaan proses gelar perkara oleh Bareskrim.
ErickaEricka3 Juli 2025 Hukum
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mabes Polri memutuskan menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang semula dijadwalkan Kamis (3/7/2025), menjadi Selasa (9/7/2025). Penundaan ini disebabkan permintaan dari pihak pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), agar sejumlah nama eksternal turut dilibatkan dalam proses tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa surat permintaan penjadwalan ulang diterima dari TPUA pada 2 Juli. Dalam surat itu, TPUA mengajukan permohonan agar gelar perkara turut menghadirkan pihak seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

“Permohonan ini menjadi pertimbangan untuk mengundang pihak-pihak tersebut, sehingga gelar perkara dimundurkan menjadi tanggal 9 Juli,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Presiden Jokowi diajukan Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan itu diterima sebagai Laporan Informasi dan kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Namun, pada 22 Mei 2025, Bareskrim menyatakan penyelidikan atas laporan tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut penyelidikan menyimpulkan ijazah Presiden asli.

“Ijazah SMA dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden telah diperiksa, termasuk dilakukan uji laboratoris dengan dokumen pembanding,” ujarnya saat itu.

Presiden Jokowi sendiri juga telah memenuhi panggilan penyelidikan dengan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 20 Mei 2025.

Meskipun gelar perkara sebelumnya telah berakhir dengan kesimpulan tak ada unsur pidana, pihak pelapor kembali mendesak dibukanya gelar perkara lanjutan, yang kemudian disetujui dengan syarat pemenuhan prosedur formal.

Polri memastikan bahwa prosedur gelar perkara akan dilaksanakan sesuai aturan, dengan menjamin keterbukaan proses kepada pihak terkait, namun tetap memperhatikan kerahasiaan penyidikan.

Bareskrim Gelar Perkara Polri Ijazah Jokowi Kasus Ijazah Presiden TPUA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
Next Article DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.