Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli

Permintaan pelibatan pihak eksternal dari pelapor menyebabkan penundaan proses gelar perkara oleh Bareskrim.
ErickaEricka3 Juli 2025 Hukum
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mabes Polri memutuskan menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang semula dijadwalkan Kamis (3/7/2025), menjadi Selasa (9/7/2025). Penundaan ini disebabkan permintaan dari pihak pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), agar sejumlah nama eksternal turut dilibatkan dalam proses tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa surat permintaan penjadwalan ulang diterima dari TPUA pada 2 Juli. Dalam surat itu, TPUA mengajukan permohonan agar gelar perkara turut menghadirkan pihak seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

“Permohonan ini menjadi pertimbangan untuk mengundang pihak-pihak tersebut, sehingga gelar perkara dimundurkan menjadi tanggal 9 Juli,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Presiden Jokowi diajukan Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan itu diterima sebagai Laporan Informasi dan kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Namun, pada 22 Mei 2025, Bareskrim menyatakan penyelidikan atas laporan tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut penyelidikan menyimpulkan ijazah Presiden asli.

“Ijazah SMA dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden telah diperiksa, termasuk dilakukan uji laboratoris dengan dokumen pembanding,” ujarnya saat itu.

Presiden Jokowi sendiri juga telah memenuhi panggilan penyelidikan dengan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 20 Mei 2025.

Meskipun gelar perkara sebelumnya telah berakhir dengan kesimpulan tak ada unsur pidana, pihak pelapor kembali mendesak dibukanya gelar perkara lanjutan, yang kemudian disetujui dengan syarat pemenuhan prosedur formal.

Polri memastikan bahwa prosedur gelar perkara akan dilaksanakan sesuai aturan, dengan menjamin keterbukaan proses kepada pihak terkait, namun tetap memperhatikan kerahasiaan penyidikan.

Bareskrim Gelar Perkara Polri Ijazah Jokowi Kasus Ijazah Presiden TPUA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
Next Article DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.