Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli

Permintaan pelibatan pihak eksternal dari pelapor menyebabkan penundaan proses gelar perkara oleh Bareskrim.
ErickaEricka3 Juli 2025 Hukum
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mabes Polri memutuskan menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang semula dijadwalkan Kamis (3/7/2025), menjadi Selasa (9/7/2025). Penundaan ini disebabkan permintaan dari pihak pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), agar sejumlah nama eksternal turut dilibatkan dalam proses tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa surat permintaan penjadwalan ulang diterima dari TPUA pada 2 Juli. Dalam surat itu, TPUA mengajukan permohonan agar gelar perkara turut menghadirkan pihak seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

“Permohonan ini menjadi pertimbangan untuk mengundang pihak-pihak tersebut, sehingga gelar perkara dimundurkan menjadi tanggal 9 Juli,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Presiden Jokowi diajukan Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan itu diterima sebagai Laporan Informasi dan kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Namun, pada 22 Mei 2025, Bareskrim menyatakan penyelidikan atas laporan tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut penyelidikan menyimpulkan ijazah Presiden asli.

“Ijazah SMA dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden telah diperiksa, termasuk dilakukan uji laboratoris dengan dokumen pembanding,” ujarnya saat itu.

Presiden Jokowi sendiri juga telah memenuhi panggilan penyelidikan dengan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 20 Mei 2025.

Meskipun gelar perkara sebelumnya telah berakhir dengan kesimpulan tak ada unsur pidana, pihak pelapor kembali mendesak dibukanya gelar perkara lanjutan, yang kemudian disetujui dengan syarat pemenuhan prosedur formal.

Polri memastikan bahwa prosedur gelar perkara akan dilaksanakan sesuai aturan, dengan menjamin keterbukaan proses kepada pihak terkait, namun tetap memperhatikan kerahasiaan penyidikan.

Bareskrim Gelar Perkara Polri Ijazah Jokowi Kasus Ijazah Presiden TPUA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
Next Article DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Opini Udex Mundzir

Salam, Rahmat dan Berkah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.