Jakarta – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan jadwal pelantikannya yang batal dilakukan pada 6 Februari 2025. Ia menegaskan akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
“Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja,” kata Pramono usai menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (01/02/2025).
Ia juga menyatakan komitmennya untuk tunduk pada keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikannya.
“Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami’na wa atho’na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dijadwalkan ulang.
“Pelantikan kepala daerah yang non-sengketa MK, sebanyak 296 orang, yang semula dijadwalkan 6 Februari, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/01/2025).
Keputusan ini diambil menyusul agenda MK yang akan membacakan putusan dismissal terhadap 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Tito menyebut bahwa jadwal pelantikan baru telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa dirinya tetap siap menjalankan tugas sebagai gubernur begitu dilantik.
“Yang penting, setelah pelantikan, kami bisa langsung bekerja dan menjalankan program-program yang telah kami siapkan untuk warga Jakarta,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan dilakukan serentak dengan mereka yang telah melewati proses hukum di MK. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi kepemimpinan di daerah-daerah yang telah menyelesaikan proses pemilihan.