Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun langsung ke masyarakat untuk mengecek ketersediaan LPG 3 kilogram di tengah kesulitan yang dialami warga akibat perubahan pola distribusi gas subsidi ini.
“Dittipideksus sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan, khususnya di Jabodetabek dan Banten,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Dari hasil pengecekan, Helfi mengungkapkan bahwa perubahan skema distribusi menjadi faktor utama yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah daerah. Sebelumnya, LPG 3 kg dapat dijual melalui pengecer, namun kini hanya disalurkan melalui agen dan pangkalan resmi.
“Yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa titik,” jelasnya.
Selain itu, timnya menemukan bahwa suplai LPG ke agen mengalami penurunan signifikan.
“Biasanya satu agen menerima 280 tabung LPG 3 kg per hari, tetapi sekarang hanya mendapat 130 tabung,” ungkap Helfi.
Polri juga mengawasi harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di tingkat agen, yang ternyata bervariasi. Harga di beberapa daerah berkisar antara Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, meskipun subsidi seharusnya membuat harga lebih stabil.
Mengenai isu dugaan penimbunan LPG, Helfi menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya oknum yang menimbun gas subsidi tersebut.
“Tidak ada penimbunan. Memang ada penurunan stok suplainya. Itu sementara, dan saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Dirjen Migas untuk mencari solusinya,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengubah kebijakan distribusi LPG 3 kg per 1 Februari 2025, di mana pengecer tidak lagi diizinkan menjual gas melon ini. Namun, pada Selasa (04/02/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer boleh kembali berjualan dengan status subpangkalan, guna menormalkan kembali distribusi di tengah kelangkaan.
Dengan langkah Polri turun langsung ke lapangan dan adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah, diharapkan masyarakat bisa kembali memperoleh LPG 3 kg dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi antrean panjang.
