Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rencana Bom Molotov di Samarinda Gagal Digagalkan Polisi

Polresta Samarinda membongkar rencana aksi anarkis dengan bom molotov di depan DPRD Kaltim.
Alfi SalamahAlfi Salamah1 September 2025 Daerah
Polresta Samarinda
Polresta Samarinda
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Aparat Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan penggunaan bom molotov yang dipersiapkan untuk unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi mengamankan empat mahasiswa berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Dari lokasi, petugas menyita 27 botol kaca berisi bom molotov siap digunakan, dua petasan, beberapa gunting, kain perca, serta atribut bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan barang berbahaya tersebut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang memasok bahan pembuatan bom molotov dan kini tengah diburu.

Baca Juga:
  • Ancaman Terhadap Ekonomi! Kenaikan PPN Tuai Kritikan
  • BMKG Peringatan Hujan Petir Menghadang di Seluruh Kaltim
  • Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda
  • Satpol PP Provinsi Kaltim Tertibkan Spanduk Kampanye

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang berusaha memprovokasi atau menimbulkan kekacauan. Polisi hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai tanpa mengorbankan keamanan publik,” tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K., M.H, pada Senin (1/9/2025).

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa maupun kelompok masyarakat tidak terjebak provokasi pihak tertentu. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun jika disertai tindakan anarkis dengan bahan peledak, maka hal itu termasuk tindak pidana berat.

Artikel Terkait:
  • Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga, Rusman Minta Perkokoh Pondasi Keluarga
  • Perkiraan Hujan Kategori Rendah di Kaltim September 2023
  • Komitmen Pemprov Kaltim Mengembangkan Koperasi dan Pencegahan Karhutla
  • Wagub Kaltim Minta Ombudsman Kawal Program Gratispol

Atas perbuatannya, para mahasiswa tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Hingga kini, proses penyidikan lanjutan masih berlangsung, sementara kondisi keamanan di Samarinda dilaporkan tetap terkendali.

Dengan terbongkarnya kasus ini, kepolisian berharap dapat mencegah potensi kerusuhan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas di ibu kota Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • Bukan Sembunyi atau Lari, Gus Barra Temui Pendemo
  • Peringatan BMKG: Hujan, Petir, dan Angin Kencang Menghantam Delapan Daerah di Kaltim
  • Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim
  • Dukcapil Penajam Dorong Pemilih Pemula Rekam Data KTP-el Sebelum Pemilu 2024
Aksi Unjuk Rasa Bom Molotov Polresta Samarinda Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKabut Dalang, Gagalnya Aparat
Next Article Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kosakata Hari yang Jarang Diketahui Masyarakat

Daily Tips Udex Mundzir

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi