Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rencana Bom Molotov di Samarinda Gagal Digagalkan Polisi

Polresta Samarinda membongkar rencana aksi anarkis dengan bom molotov di depan DPRD Kaltim.
Alfi SalamahAlfi Salamah1 September 2025 Daerah
Polresta Samarinda
Polresta Samarinda
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Aparat Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan penggunaan bom molotov yang dipersiapkan untuk unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi mengamankan empat mahasiswa berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Dari lokasi, petugas menyita 27 botol kaca berisi bom molotov siap digunakan, dua petasan, beberapa gunting, kain perca, serta atribut bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan barang berbahaya tersebut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang memasok bahan pembuatan bom molotov dan kini tengah diburu.

Baca Juga:
  • Seno Aji Ajak Anak Muda NU Kaltim Jauhi Narkoba
  • Kaltim Hadapi Rendahnya Partisipasi Pemilih: Kecewa Akan Janji Calon
  • CV BMS Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis EP
  • Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Perbaikan Jalan, Rampung Sebelum Idul Fitri 1446 H

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang berusaha memprovokasi atau menimbulkan kekacauan. Polisi hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai tanpa mengorbankan keamanan publik,” tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K., M.H, pada Senin (1/9/2025).

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa maupun kelompok masyarakat tidak terjebak provokasi pihak tertentu. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun jika disertai tindakan anarkis dengan bahan peledak, maka hal itu termasuk tindak pidana berat.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Dorong GAPKI Kembangkan Industri Hilir Sawit
  • Satpol PP Penajam Lakukan Penindakan Terhadap Praktik Prostitusi di Wilayah IKN
  • Aksi Warga Sampang Ricuh, Alun-Alun Rusak dan Polisi Luka-Luka
  • Hamdiah Siap Perjuangan Harapan Masyarakat Bakungan

Atas perbuatannya, para mahasiswa tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Hingga kini, proses penyidikan lanjutan masih berlangsung, sementara kondisi keamanan di Samarinda dilaporkan tetap terkendali.

Dengan terbongkarnya kasus ini, kepolisian berharap dapat mencegah potensi kerusuhan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas di ibu kota Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • Mojokerto Fokus Pada Pertumbuhan Anak Melalui Program Inovatif Sehati
  • Caleg Demokrat Sumardi Bertekad Majukan Kesenian, Budaya, dan Pariwisata Bontang
  • Hamangkunegoro Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Surakarta
  • Polres Penajam Paser Utara Gelar Operasi Patuh 2023
Aksi Unjuk Rasa Bom Molotov Polresta Samarinda Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKabut Dalang, Gagalnya Aparat
Next Article Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Editorial Udex Mundzir

Salam, Rahmat dan Berkah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi