Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rencana Bom Molotov di Samarinda Gagal Digagalkan Polisi

Polresta Samarinda membongkar rencana aksi anarkis dengan bom molotov di depan DPRD Kaltim.
Alfi SalamahAlfi Salamah1 September 2025 Daerah
Polresta Samarinda
Polresta Samarinda
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Aparat Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan penggunaan bom molotov yang dipersiapkan untuk unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi mengamankan empat mahasiswa berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Dari lokasi, petugas menyita 27 botol kaca berisi bom molotov siap digunakan, dua petasan, beberapa gunting, kain perca, serta atribut bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan barang berbahaya tersebut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang memasok bahan pembuatan bom molotov dan kini tengah diburu.

Baca Juga:
  • Kabupaten Paser Memenangkan Gelar Juara Umum dalam Kaltim Festival 2023
  • Pemprov Kaltim Genjot Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
  • Satpol PP Periksa Kelengkapan dan Izin Bangunan IKN
  • Tarif Transportasi Umum Jakarta Hanya Rp80 pada 17 Agustus

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang berusaha memprovokasi atau menimbulkan kekacauan. Polisi hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai tanpa mengorbankan keamanan publik,” tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K., M.H, pada Senin (1/9/2025).

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa maupun kelompok masyarakat tidak terjebak provokasi pihak tertentu. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun jika disertai tindakan anarkis dengan bahan peledak, maka hal itu termasuk tindak pidana berat.

Artikel Terkait:
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra
  • Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal
  • Kapal Tradisional Indonesia: Keajaiban Warisan Maritim
  • Perkuat Sinergi bersama Media, KPU Sidoarjo Minta Maaf atas Insiden Pelarangan Liputan

Atas perbuatannya, para mahasiswa tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Hingga kini, proses penyidikan lanjutan masih berlangsung, sementara kondisi keamanan di Samarinda dilaporkan tetap terkendali.

Dengan terbongkarnya kasus ini, kepolisian berharap dapat mencegah potensi kerusuhan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas di ibu kota Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas
  • Bantuan Mesin Kapal, Dorong Kemakmuran Nelayan Kukar
  • 254 Titik Panas Indikator Karhutla Di Kalimantan Timur
  • Bupati Mundjidah Narasumber Talkshow Festival Road To COP-28 Tahun 2023
Aksi Unjuk Rasa Bom Molotov Polresta Samarinda Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKabut Dalang, Gagalnya Aparat
Next Article Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Informasi lainnya

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi