Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rencana Bom Molotov di Samarinda Gagal Digagalkan Polisi

Polresta Samarinda membongkar rencana aksi anarkis dengan bom molotov di depan DPRD Kaltim.
Alfi SalamahAlfi Salamah1 September 2025 Daerah
Polresta Samarinda
Polresta Samarinda
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Aparat Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan penggunaan bom molotov yang dipersiapkan untuk unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi mengamankan empat mahasiswa berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Dari lokasi, petugas menyita 27 botol kaca berisi bom molotov siap digunakan, dua petasan, beberapa gunting, kain perca, serta atribut bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan barang berbahaya tersebut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang memasok bahan pembuatan bom molotov dan kini tengah diburu.

Baca Juga:
  • DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi
  • Polhut Kaltim Jalani Tes Psikologi Sebelum Pegang Senjata Api Non Organik
  • Rano Karno Pantau Pengerukan Kali Sehari Setelah Dilantik
  • Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang berusaha memprovokasi atau menimbulkan kekacauan. Polisi hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai tanpa mengorbankan keamanan publik,” tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K., M.H, pada Senin (1/9/2025).

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa maupun kelompok masyarakat tidak terjebak provokasi pihak tertentu. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun jika disertai tindakan anarkis dengan bahan peledak, maka hal itu termasuk tindak pidana berat.

Artikel Terkait:
  • Polres Penajam Paser Utara Gelar Operasi Patuh 2023
  • CV BMS Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis EP
  • Polda Paser Gencar Tertiban TNKB Modifikasi dalam Operasi Patuh Mahakam 2023
  • Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

Atas perbuatannya, para mahasiswa tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Hingga kini, proses penyidikan lanjutan masih berlangsung, sementara kondisi keamanan di Samarinda dilaporkan tetap terkendali.

Dengan terbongkarnya kasus ini, kepolisian berharap dapat mencegah potensi kerusuhan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas di ibu kota Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • Meriahnya Pesta Rakyat dan Fun Fishing HUT RI ke-78 bersama Pupuk Kaltim
  • Pemulihan 300 Rumah Tak Layak Huni di Kutai Timur, Program RLH Pemprov Kaltim
  • Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih
  • Kasus Pelajar Blitar Tewas di Sekolah, Pelaku Diperiksa Kejiwaan
Aksi Unjuk Rasa Bom Molotov Polresta Samarinda Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKabut Dalang, Gagalnya Aparat
Next Article Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Buruh Sejahtera, Pengusaha Tertekan

Editorial Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Memilih Menteri

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Refleksi Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi