Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024), (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilgub DKI Jakarta 2024. Langkah ini diambil meskipun KPU belum menetapkan hasil final, Sabtu (7/12/2024).

“Apapun hasil rekapitulasi sore ini, kami akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK,” ujar Ali Hakim Lubis, anggota Tim Pemenangan RIDO, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Tim pemenangan RIDO mengungkap sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan. Salah satunya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami menemukan temuan di Pinang Ranti yang saat ini sudah diproses. Selain itu, ada penyebaran formulir C6 yang tidak merata,” tambah Ali.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan memilih, namun tetap tercatat sebagai pemilih aktif.

Tim hukum dan relawan RIDO tengah mengumpulkan data pendukung sebagai materi gugatan. Berdasarkan peraturan, pihak yang merasa dirugikan memiliki waktu tiga hari atau 3×24 jam sejak pengumuman rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Kami dalam proses melengkapi data. Kami meminta masyarakat menunggu keputusan KPU dengan sabar,” jelas Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyoroti banyaknya laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

“Harapannya, MK bisa mengungkap kecurangan, termasuk di Pinang Ranti yang kami yakin ada dalang dan pergerakan masif di baliknya,” katanya.

Selain itu, tim RIDO juga menyoroti tidak adanya verifikasi KTP di TPS tertentu. Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa sejumlah pelanggaran terjadi selama Pilgub.

Meski RIDO telah menyatakan sikap, KPU tetap melanjutkan tahapan rekapitulasi suara sesuai jadwal. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut proses verifikasi data akan selesai pada 8 Desember 2024.

“Kami pastikan semua data tervalidasi sebelum diumumkan. Transparansi menjadi prioritas kami,” ujar Wahyu.

Langkah RIDO menjadi dinamika baru dalam Pilgub Jakarta 2024. Gugatan ini sekaligus menjadi ujian integritas pelaksanaan demokrasi di ibu kota.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Ridwan Kamil Suswono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
Next Article RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

Informasi lainnya

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi