Jakarta – Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilgub DKI Jakarta 2024. Langkah ini diambil meskipun KPU belum menetapkan hasil final, Sabtu (7/12/2024).
“Apapun hasil rekapitulasi sore ini, kami akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK,” ujar Ali Hakim Lubis, anggota Tim Pemenangan RIDO, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.
Tim pemenangan RIDO mengungkap sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan. Salah satunya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami menemukan temuan di Pinang Ranti yang saat ini sudah diproses. Selain itu, ada penyebaran formulir C6 yang tidak merata,” tambah Ali.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan memilih, namun tetap tercatat sebagai pemilih aktif.
Tim hukum dan relawan RIDO tengah mengumpulkan data pendukung sebagai materi gugatan. Berdasarkan peraturan, pihak yang merasa dirugikan memiliki waktu tiga hari atau 3×24 jam sejak pengumuman rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke MK.
“Kami dalam proses melengkapi data. Kami meminta masyarakat menunggu keputusan KPU dengan sabar,” jelas Ali.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyoroti banyaknya laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.
“Harapannya, MK bisa mengungkap kecurangan, termasuk di Pinang Ranti yang kami yakin ada dalang dan pergerakan masif di baliknya,” katanya.
Selain itu, tim RIDO juga menyoroti tidak adanya verifikasi KTP di TPS tertentu. Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa sejumlah pelanggaran terjadi selama Pilgub.
Meski RIDO telah menyatakan sikap, KPU tetap melanjutkan tahapan rekapitulasi suara sesuai jadwal. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut proses verifikasi data akan selesai pada 8 Desember 2024.
“Kami pastikan semua data tervalidasi sebelum diumumkan. Transparansi menjadi prioritas kami,” ujar Wahyu.
Langkah RIDO menjadi dinamika baru dalam Pilgub Jakarta 2024. Gugatan ini sekaligus menjadi ujian integritas pelaksanaan demokrasi di ibu kota.