Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024), (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilgub DKI Jakarta 2024. Langkah ini diambil meskipun KPU belum menetapkan hasil final, Sabtu (7/12/2024).

“Apapun hasil rekapitulasi sore ini, kami akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK,” ujar Ali Hakim Lubis, anggota Tim Pemenangan RIDO, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Tim pemenangan RIDO mengungkap sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan. Salah satunya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami menemukan temuan di Pinang Ranti yang saat ini sudah diproses. Selain itu, ada penyebaran formulir C6 yang tidak merata,” tambah Ali.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan memilih, namun tetap tercatat sebagai pemilih aktif.

Tim hukum dan relawan RIDO tengah mengumpulkan data pendukung sebagai materi gugatan. Berdasarkan peraturan, pihak yang merasa dirugikan memiliki waktu tiga hari atau 3×24 jam sejak pengumuman rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Kami dalam proses melengkapi data. Kami meminta masyarakat menunggu keputusan KPU dengan sabar,” jelas Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyoroti banyaknya laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

“Harapannya, MK bisa mengungkap kecurangan, termasuk di Pinang Ranti yang kami yakin ada dalang dan pergerakan masif di baliknya,” katanya.

Selain itu, tim RIDO juga menyoroti tidak adanya verifikasi KTP di TPS tertentu. Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa sejumlah pelanggaran terjadi selama Pilgub.

Meski RIDO telah menyatakan sikap, KPU tetap melanjutkan tahapan rekapitulasi suara sesuai jadwal. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut proses verifikasi data akan selesai pada 8 Desember 2024.

“Kami pastikan semua data tervalidasi sebelum diumumkan. Transparansi menjadi prioritas kami,” ujar Wahyu.

Langkah RIDO menjadi dinamika baru dalam Pilgub Jakarta 2024. Gugatan ini sekaligus menjadi ujian integritas pelaksanaan demokrasi di ibu kota.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Ridwan Kamil Suswono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
Next Article RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara

Techno Silva

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.