Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Cagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menanggapi langkah pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana menggugat hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pramono menilai langkah tersebut sia-sia karena tidak ada indikasi kecurangan selama proses Pilkada.

“Selama kami beraktivitas, rasanya tidak ada sesuatu yang menjadi persoalan atau temuan dalam pemilihan gubernur di Jakarta ini,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Pramono juga memuji kinerja KPU Jakarta yang menurutnya telah menyelenggarakan proses Pilkada secara transparan. Ia menegaskan bahwa proses penghitungan manual berjenjang memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengawasi.

“Jakarta ini sangat transparan, orang bisa mengawasi dan melihat satu sama lainnya,” kata Pramono.

Hasil penghitungan suara tim internal Pramono-Rano juga menunjukkan angka yang sejalan dengan rekapitulasi KPU, di mana pasangan ini meraih kemenangan satu putaran dengan 50,07 persen suara.

Sebelumnya, Tim Pemenangan RIDO menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Anggota Tim Pemenangan, Ali Hakim Lubis, menyoroti adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, kemudian penyebaran formulir C6 yang tidak merata, menjadi poin utama kami,” ungkap Ali saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Ali menambahkan, tim RIDO tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas gugatan sebelum batas waktu 3×24 jam.

Langkah gugatan ini mencerminkan dinamika politik pasca-Pilkada yang ketat. Namun, Pramono tetap optimistis bahwa hasil final akan memihak pada pasangan Pramono-Rano.

Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono Anung Rano Karno RIDO
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
Next Article Survei: 74 Persen Publik Tak Percaya Wakil Rakyat

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.