Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Salahkan KPU usai Kekalahan di Pilgub Jakarta

Menyoroti partisipasi rendah sebagai alasan utama kekalahan
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kekalahan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 memicu tudingan keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, menyebut rendahnya partisipasi pemilih menjadi penyebab utama tidak tercapainya target suara mereka.

Pilkada DKI Jakarta 2024, yang digelar pada 27 November, mencatat tingkat partisipasi pemilih hanya 53 persen.

Menurut Riza, angka itu adalah yang terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta. Ia membandingkan dengan Pilkada sebelumnya, di mana meskipun hujan deras, partisipasi tetap tinggi. Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/12/2024), Riza menyebut cuaca cerah seharusnya menjadi faktor pendukung partisipasi yang lebih besar.

Setelah melakukan penelitian internal, Tim RIDO menemukan berbagai masalah di lapangan. Salah satunya adalah banyaknya warga yang tidak menerima undangan ke TPS.

Baca Juga:
  • Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies
  • PKS Solid, Ali Hamdi Optimis Pasangan Anies – Muhaimin Menang pada Pilpres 2024
  • PKB Surabaya Lumbung Suara Hijau yang Menggairahkan
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C

“Apakah ini kesalahan administrasi atau disengaja, nanti akan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Riza.

Selain itu, ia mengklaim adanya upaya dari pihak tertentu yang memengaruhi tokoh masyarakat untuk tidak memilih.

“Ketika partisipasi pemilih rendah seperti ini, pasti ada sesuatu yang salah. Ini memengaruhi hasil akhir dan menjadi dasar bagi kami untuk mengajukan gugatan,” tegas Riza.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Artikel Terkait:
  • ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!
  • ASN Penajam Paser Utara Dingatkan Tetap Netral Politik Pemilu 2024
  • Deretan Artis Menang Quick Count Pilkada 2024
  • Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Jadi Pemimpin Jakarta

Ketua KPU Jakarta, Bambang Hermansyah, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, ia juga mengakui beberapa kendala teknis yang terjadi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Nanda Putra, mengatakan bahwa fenomena rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan perlunya perbaikan sistem dalam Pilkada.

“Masalah seperti undangan yang tidak sampai ke pemilih dapat mengurangi legitimasi hasil pemilu,” jelasnya.

RIDO berharap gugatan mereka dapat membuka fakta di balik rendahnya partisipasi pemilih dan memberikan pelajaran bagi pemilu mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • GELAR PAW PPK, Fauzan Lantik Anggota Baru PPK Candi
  • Komandan Korem 091/ASN Samarinda Minta Anggota Netral dalam Pemilu 2024
  • Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Survei Pilgub Kaltim 2024
  • Bahlil Targetkan Golkar Raih 102 Kursi di Pemilu 2029
Gugatan MK Kekalahan RIDO KPU Jakarta Partisipasi Pemilihan Pilgub Jakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeriah! Laga Voli Guru Warnai Hari Guru Cisayong
Next Article Pelita Air Tambah Kapasitas 44% untuk Nataru 2024

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta

Editorial Udex Mundzir

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi