Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Salahkan KPU usai Kekalahan di Pilgub Jakarta

Menyoroti partisipasi rendah sebagai alasan utama kekalahan
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kekalahan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 memicu tudingan keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, menyebut rendahnya partisipasi pemilih menjadi penyebab utama tidak tercapainya target suara mereka.

Pilkada DKI Jakarta 2024, yang digelar pada 27 November, mencatat tingkat partisipasi pemilih hanya 53 persen.

Menurut Riza, angka itu adalah yang terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta. Ia membandingkan dengan Pilkada sebelumnya, di mana meskipun hujan deras, partisipasi tetap tinggi. Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/12/2024), Riza menyebut cuaca cerah seharusnya menjadi faktor pendukung partisipasi yang lebih besar.

Setelah melakukan penelitian internal, Tim RIDO menemukan berbagai masalah di lapangan. Salah satunya adalah banyaknya warga yang tidak menerima undangan ke TPS.

Baca Juga:
  • Prabowo Jelaskan Pertemuan dengan Ketum Parpol di Kertanegara
  • Dasco Tegaskan Presiden Tak Akan Lindungi Wamenaker Noel
  • Kongres PDIP: Saatnya Banteng Moncong Putih Berbenah
  • Andi Malarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030

“Apakah ini kesalahan administrasi atau disengaja, nanti akan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Riza.

Selain itu, ia mengklaim adanya upaya dari pihak tertentu yang memengaruhi tokoh masyarakat untuk tidak memilih.

“Ketika partisipasi pemilih rendah seperti ini, pasti ada sesuatu yang salah. Ini memengaruhi hasil akhir dan menjadi dasar bagi kami untuk mengajukan gugatan,” tegas Riza.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Artikel Terkait:
  • Jokowi: Kepala Daerah Harus Hadir di Retret Akmil Magelang
  • Prabowo Tegaskan Anggaran MBG Aman: “Uangnya Ada, Bung!”
  • Probowo Ajak Cinta Ulama saat Berkunjung ke Amanatul Ummah
  • Ziarah Makam Pendiri NU, Anies Baswedan Perkuat Sanad Keilmuan di Tebuireng

Ketua KPU Jakarta, Bambang Hermansyah, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, ia juga mengakui beberapa kendala teknis yang terjadi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Nanda Putra, mengatakan bahwa fenomena rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan perlunya perbaikan sistem dalam Pilkada.

“Masalah seperti undangan yang tidak sampai ke pemilih dapat mengurangi legitimasi hasil pemilu,” jelasnya.

RIDO berharap gugatan mereka dapat membuka fakta di balik rendahnya partisipasi pemilih dan memberikan pelajaran bagi pemilu mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • PSI Kabupaten Mojokerto Menyaring 18 Bacaleg Potensial, Siap Tarung
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver
  • Asep Sukmana Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya
  • PKB Mojokerto Ingin Punya Bupati dari Kader Sendiri
Gugatan MK Kekalahan RIDO KPU Jakarta Partisipasi Pemilihan Pilgub Jakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeriah! Laga Voli Guru Warnai Hari Guru Cisayong
Next Article Pelita Air Tambah Kapasitas 44% untuk Nataru 2024

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Editorial Lisda Lisdiawati

Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Perspektif Assyifa
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi