Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Salahkan KPU usai Kekalahan di Pilgub Jakarta

Menyoroti partisipasi rendah sebagai alasan utama kekalahan
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kekalahan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 memicu tudingan keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, menyebut rendahnya partisipasi pemilih menjadi penyebab utama tidak tercapainya target suara mereka.

Pilkada DKI Jakarta 2024, yang digelar pada 27 November, mencatat tingkat partisipasi pemilih hanya 53 persen.

Menurut Riza, angka itu adalah yang terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta. Ia membandingkan dengan Pilkada sebelumnya, di mana meskipun hujan deras, partisipasi tetap tinggi. Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/12/2024), Riza menyebut cuaca cerah seharusnya menjadi faktor pendukung partisipasi yang lebih besar.

Setelah melakukan penelitian internal, Tim RIDO menemukan berbagai masalah di lapangan. Salah satunya adalah banyaknya warga yang tidak menerima undangan ke TPS.

Baca Juga:
  • Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg
  • Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030
  • Petahana Akui Pembangunan Jalan di Kaltim 80 Persen, Jospol Akan Tuntaskan 100 Persen
  • Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

“Apakah ini kesalahan administrasi atau disengaja, nanti akan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Riza.

Selain itu, ia mengklaim adanya upaya dari pihak tertentu yang memengaruhi tokoh masyarakat untuk tidak memilih.

“Ketika partisipasi pemilih rendah seperti ini, pasti ada sesuatu yang salah. Ini memengaruhi hasil akhir dan menjadi dasar bagi kami untuk mengajukan gugatan,” tegas Riza.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

Artikel Terkait:
  • Dasco Tegaskan Presiden Tak Akan Lindungi Wamenaker Noel
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 
  • PKS Resmi Dukung Pasangan Anies -Muhaimin di Pilpres 2024
  • Elektabilitas Rudy-Seno Meroket ke 54,2 Persen

Ketua KPU Jakarta, Bambang Hermansyah, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, ia juga mengakui beberapa kendala teknis yang terjadi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Nanda Putra, mengatakan bahwa fenomena rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan perlunya perbaikan sistem dalam Pilkada.

“Masalah seperti undangan yang tidak sampai ke pemilih dapat mengurangi legitimasi hasil pemilu,” jelasnya.

RIDO berharap gugatan mereka dapat membuka fakta di balik rendahnya partisipasi pemilih dan memberikan pelajaran bagi pemilu mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby
  • Sinergitas KPU Sidoarjo dan Media dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • PSI Kabupaten Mojokerto Menyaring 18 Bacaleg Potensial, Siap Tarung
  • Digitalisasi Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Gugatan MK Kekalahan RIDO KPU Jakarta Partisipasi Pemilihan Pilgub Jakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeriah! Laga Voli Guru Warnai Hari Guru Cisayong
Next Article Pelita Air Tambah Kapasitas 44% untuk Nataru 2024

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

Editorial Udex Mundzir

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Opini Alfi Salamah

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi