Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan suap vonis perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Kali ini, tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan mereka dalam pengaturan putusan lepas untuk tiga perusahaan sawit besar.
Ketiganya adalah Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom sebagai hakim anggota. Mereka sebelumnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Senin (14/4/2025) dini hari.
Direktur Penyidikan Jampidsus menyebut, ketiga hakim itu menerima sejumlah uang dari skema suap yang disiapkan oleh pengacara korporasi, Ariyanto, bekerja sama dengan panitera Wahyu Gunawan dan eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta.
Uang sebesar Rp 60 miliar diserahkan dalam bentuk dolar AS untuk menjamin perkara diputus lepas atau ontslag. Dari jumlah tersebut, masing-masing hakim menerima pembagian uang mencapai miliaran rupiah.
Djuyamto disebut menerima dua kali pembayaran senilai total Rp 18 miliar. Uang itu kemudian dibagi bersama dua hakim lain, sebagai imbalan atas keputusan vonis lepas yang dijatuhkan pada 19 Maret 2025.
Kasus ini awalnya mencuat dari perkara korupsi ekspor CPO yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan dan pelaku industri sawit. Nilai kerugian negara disebut mencapai Rp 6 triliun, serta dampak pada perekonomian nasional sebesar Rp 12,3 triliun.
Dengan penetapan tiga hakim ini, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara, dan seorang panitera.
Selain itu, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, tujuh mobil mewah, 21 motor gede, dan tujuh sepeda eksklusif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena vonis lepas terhadap Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dinilai mencederai keadilan, terlebih ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan praktik suap yang masif dan sistematis.
