Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wacana Zakat Biayai Program MBG, DPR: Tetap Utamakan APBN

Wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari DPR.
AssyifaAssyifa16 Januari 2025 Ekonomi
Pendanaan MBG dengan APBN
Wacana Zakat untuk Mendukung Program MBG, DPR: Tetap Fokus pada APBN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wacana pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Ashabul Kahfi, anggota Komisi IX DPR RI, menegaskan bahwa program pemerintah seperti MBG semestinya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dana masyarakat.

Menurut Ashabul, zakat memiliki peruntukan spesifik, yaitu untuk kaum tidak mampu atau miskin. Sementara itu, penerima manfaat program MBG tidak selalu masuk kategori mustahik zakat. “Karena program ini menyasar seluruh siswa tanpa klasifikasi ekonomi, penggunaan zakat untuk MBG tidaklah tepat,” kata Ashabul, Kamis (16/01/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus memiliki perencanaan keuangan yang matang dalam melaksanakan program seperti MBG. Jika anggaran masih kurang, Ashabul menyarankan pemerintah menambah alokasi dari APBN. “APBN harus menjadi prioritas utama, bukan bergantung pada dana masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Ashabul, Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menegaskan bahwa pendanaan MBG berasal dari anggaran negara. Ia menyebut bahwa program ini merupakan bentuk pengabdian negara dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. “Program MBG adalah tanggung jawab pemerintah yang harus menggunakan uang negara,” ujar Muhaimin di Mojokerto, Jawa Timur.

Wacana penggunaan zakat untuk MBG awalnya diusulkan Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin. Menurutnya, melibatkan dana zakat dapat membantu menutupi kekurangan anggaran pemerintah. Namun, wacana ini justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Selain itu, Muhaimin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam bentuk lain, seperti kontribusi swasta dan bantuan luar negeri, untuk mendukung keberlanjutan program MBG. Namun, ia mengingatkan bahwa kontribusi ini harus bersifat sukarela, bukan menggantikan peran negara.

Dengan kritik yang muncul, DPR dan sejumlah pihak meminta agar pemerintah memastikan sumber dana MBG tetap berasal dari APBN. Upaya ini penting untuk menjaga integritas program serta memberikan manfaat yang merata kepada seluruh siswa.

APBN Gizi Anak MBG Pendanaan Program Pemerintah Zakat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
Next Article Puluhan Siswa SD Sukoharjo Keracunan Menu MBG, Ayam Krispi Diduga Penyebabnya

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.