Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

WHO Resmi Adopsi Kesepakatan Pandemi Global Pertama

Kesepakatan internasional ini lahir setelah tiga tahun negosiasi, bertujuan membenahi sistem kesehatan global.
ErickaEricka22 Mei 2025 Global
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengadopsi kesepakatan pandemi global pertama dalam sejarah, yang disahkan melalui konsensus pada Sidang Kesehatan Dunia ke-78 di Jenewa pada Selasa (20/5/2025). Perjanjian ini menjadi langkah konkret komunitas internasional dalam merespons ketimpangan dan kelemahan sistem kesehatan global yang terungkap selama pandemi COVID-19.

Adopsi kesepakatan tersebut didukung oleh 124 dari 194 negara anggota WHO, tanpa adanya penolakan, dan hanya 11 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara yang dilakukan sehari sebelumnya. Dokumen ini memuat prinsip-prinsip dasar dan instrumen penting untuk menjamin akses setara terhadap vaksin, obat-obatan, serta alat diagnostik selama krisis kesehatan global.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan pencapaian penting dalam upaya kolektif mempersiapkan dan merespons pandemi di masa depan. Ia menegaskan bahwa masyarakat dunia tidak boleh lagi dibiarkan dalam kondisi rawan tanpa perlindungan.

Baca Juga:
  • Indonesia-Yordania Jalin Kerja Sama Wakaf dan Beasiswa
  • Indonesia Desak PBB Usut Kematian 3 TNI di Lebanon
  • Eks Presiden Peru Divonis, Istri Lari ke Brasil
  • Nigeria Geser Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan

“Masyarakat, negara, dan perekonomian kita tidak boleh lagi dibiarkan rentan,” ujarnya dalam pidato usai pengesahan perjanjian tersebut.

Presiden Sidang WHO 2025, Teodoro Herbosa, menyebut perjanjian ini sebagai peluang besar untuk menerapkan pelajaran dari pandemi sebelumnya. Ia menekankan pentingnya implementasi cepat sistem yang dapat menjamin akses adil terhadap teknologi medis penyelamat jiwa dalam kondisi darurat.

Kesepakatan ini tidak memberikan kewenangan pada WHO untuk mengatur kebijakan domestik masing-masing negara, seperti pemberlakuan lockdown atau mandat vaksin. Sebaliknya, perjanjian ini menegaskan kembali kedaulatan nasional dalam menentukan langkah kebijakan masing-masing negara, sambil memperkuat koordinasi internasional.

Artikel Terkait:
  • WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul
  • Empat MoU Ekonomi Indonesia-China Diresmikan
  • Harga BBM Melonjak, Warga Nairobi Serbu SPBU
  • Dukungan Palestina di Monas, Cholil: Tanpa Atribut Partai

Langkah lanjutan yang akan dibahas adalah pengembangan sistem Akses dan Pembagian Manfaat Patogen (Pathogen Access and Benefit-Sharing/PABS). Sistem ini dipandang vital untuk menjamin akses cepat dan adil terhadap bahan biologis serta manfaat terkait selama wabah penyakit menular.

Kesepakatan pandemi global yang baru diadopsi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi dunia dalam membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, setara, dan tangguh menghadapi kemungkinan pandemi di masa depan.

Jangan Lewatkan:
  • Elon Musk Akan Kurangi Waktu di DOGE, Fokus ke Tesla
  • Prabowo Dorong D-8 Kembangkan Industri Halal dan Perikanan
  • Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Vanuatu, Tsunami Teramati
  • Jepang Perketat Keamanan Siber, UU Baru Atur Pemantauan IP Asing
Covid-19 Kesehatan Global Kesepakatan Pandemi 2025 Organisasi Kesehatan Dunia WHO
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNarasi Globalis dan Politik Ketakutan
Next Article Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural

Informasi lainnya

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026

Harga BBM Melonjak, Warga Nairobi Serbu SPBU

18 April 2026

Bukan Sekadar Menang, Tapi Diterima

15 April 2026

Ketika Prostitusi Jadi Sistem Resmi

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda

Bisnis Assyifa

Garuda Pertiwi: Semangat Tanpa Batas di Balik Trofi Perdana

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi