Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Pemerintah memberikan remisi kepada 375.025 narapidana dan anak binaan dalam peringatan HUT ke-80 RI.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Hukum
Remisi Narapidana HUT ke-80 RI 2025
Ilustrasi Remisi Narapidana HUT ke-80 RI 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 375.025 Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Remisi ini terbagi dalam beberapa kategori, baik bagi narapidana dewasa maupun anak binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memimpin prosesi penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen Warga Binaan dalam memperbaiki diri,” kata Mashudi dalam sambutan yang dibacakan pada acara tersebut, Senin (18/8/2025).

Menurut data resmi, sebanyak 179.312 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU), sementara 192.983 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Untuk Anak Binaan, 1.369 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU), dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Dari jumlah itu, terdapat ribuan narapidana yang langsung bebas karena remisi.

Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses verifikasi sesuai syarat administratif dan substantif. Ia menambahkan, selain sebagai penghargaan atas pembinaan, remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Dengan adanya pengurangan masa pidana, negara diperkirakan menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp639,1 miliar.

“Selain membantu efisiensi anggaran, remisi juga dapat mengurangi beban hunian di Lapas dan Rutan, sehingga pembinaan berjalan lebih efektif,” ujar Mashudi.

Acara di Lapas Salemba turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun. Eric menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial mantan narapidana.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh program di dalam Lapas, tetapi juga keterlibatan masyarakat luar,” ujar Eric.

Selain pemberian remisi, acara tersebut juga disertai peluncuran kerja sama antara Lapas Salemba dan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi Warga Binaan. Lapas juga menyerahkan bantuan sosial kepada pegawai purnabakti, petugas PPSU, dan masyarakat sekitar.

Wamenpora Taufik Hidayat dalam kesempatan itu memberikan penghargaan kepada petugas Lapas dan Warga Binaan yang aktif di bidang olahraga. Ia juga menyerahkan bantuan peralatan olahraga dan menerima karya lukisan dari salah satu Warga Binaan.

Dengan kebijakan remisi ini, pemerintah berharap Warga Binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Anak Binaan HUT RI 2025 Kemenkumham Lapas Salemba Remisi Narapidana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm
Next Article KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor