Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Pemerintah memberikan remisi kepada 375.025 narapidana dan anak binaan dalam peringatan HUT ke-80 RI.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Hukum
Remisi Narapidana HUT ke-80 RI 2025
Ilustrasi Remisi Narapidana HUT ke-80 RI 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 375.025 Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Remisi ini terbagi dalam beberapa kategori, baik bagi narapidana dewasa maupun anak binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memimpin prosesi penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen Warga Binaan dalam memperbaiki diri,” kata Mashudi dalam sambutan yang dibacakan pada acara tersebut, Senin (18/8/2025).

Menurut data resmi, sebanyak 179.312 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU), sementara 192.983 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Untuk Anak Binaan, 1.369 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU), dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Dari jumlah itu, terdapat ribuan narapidana yang langsung bebas karena remisi.

Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses verifikasi sesuai syarat administratif dan substantif. Ia menambahkan, selain sebagai penghargaan atas pembinaan, remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Dengan adanya pengurangan masa pidana, negara diperkirakan menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp639,1 miliar.

“Selain membantu efisiensi anggaran, remisi juga dapat mengurangi beban hunian di Lapas dan Rutan, sehingga pembinaan berjalan lebih efektif,” ujar Mashudi.

Acara di Lapas Salemba turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun. Eric menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial mantan narapidana.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh program di dalam Lapas, tetapi juga keterlibatan masyarakat luar,” ujar Eric.

Selain pemberian remisi, acara tersebut juga disertai peluncuran kerja sama antara Lapas Salemba dan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi Warga Binaan. Lapas juga menyerahkan bantuan sosial kepada pegawai purnabakti, petugas PPSU, dan masyarakat sekitar.

Wamenpora Taufik Hidayat dalam kesempatan itu memberikan penghargaan kepada petugas Lapas dan Warga Binaan yang aktif di bidang olahraga. Ia juga menyerahkan bantuan peralatan olahraga dan menerima karya lukisan dari salah satu Warga Binaan.

Dengan kebijakan remisi ini, pemerintah berharap Warga Binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Anak Binaan HUT RI 2025 Kemenkumham Lapas Salemba Remisi Narapidana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm
Next Article KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi