Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 99,5 persen pelanggan listrik PLN sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025, di tengah keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa nilai pembebasan PPN untuk sektor listrik mencapai Rp12,1 triliun, sementara untuk air bersih mencapai Rp2 triliun. Namun, kebijakan ini dikecualikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 6.600 Volt Ampere (VA) ke atas.
“Pembebasan PPN untuk listrik akan dinikmati mayoritas pelanggan PLN. Hal ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa dari total pelanggan PLN, 84 juta pelanggan berada dalam golongan daya listrik di bawah 6.600 VA.
“Sebanyak 99,5 persen pelanggan bebas PPN, hanya 0,5 persen pelanggan atau 400 ribu pengguna listrik daya tinggi yang dikenakan pajak,” jelas Darmawan.
Selain pembebasan PPN, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku selama dua bulan pertama di tahun 2025, yaitu Januari dan Februari.
“Diskon tarif 50 persen ini akan dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan PLN, termasuk golongan listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Ini adalah stimulus besar yang menyasar 97 persen pelanggan kami,” tambah Darmawan.
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa skema diskon tersebut akan disesuaikan secara otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
“Untuk pelanggan prabayar, jika biasanya Rp100 ribu mendapat sejumlah kWh tertentu, kini hanya dibayar separuhnya. Sementara pelanggan pascabayar akan mendapat penyesuaian tagihan,” katanya.
Darmawan juga menekankan bahwa kebijakan ini membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas stimulus ini. PLN siap memastikan implementasinya berjalan lancar,” ujarnya.
Jika ada kendala atau aduan terkait kebijakan ini, pelanggan PLN dapat menghubungi hotline resmi PLN di nomor 087771112123.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional sekaligus membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN yang akan berlaku pada tahun depan.