Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Puncak Haji di Armuzna: Keringanan bagi Jamaah Lansia

Penyakit terbanyak yang jamaah haji derita  di KKHI di antaranya pneumonia, hipertensi, dan diabetes
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali menyebutkan, mabit di Muzdalifah dan Mina bagi lansia menjadi gugur dan lempar jumrahnya boleh diwakilkan
Ilustrasi Jamaah Haji, Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali Menyebutkan, Mabit di Muzdalifah dan Mina Bagi Lansia Menjadi Gugur dan Lempar Jumrahnya boleh Diwakilkan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 Madinah – Keistimewaan jamaah haji lansia pada Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) ada keringanan-keringanan yang jamaah haji lanjut usia dapatkan pada pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). 

Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali menyebutkan, mabit di Muzdalifah dan Mina bagi lansia menjadi gugur dan lempar jumrahnya boleh diwakilkan.

“Keringanan bagi lansia mabitnya gugur, lontar jumrah bisa wakilkan,” kata Kiai Wazir kepada tim MCH, di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Selasa (13/6/2023).

Jamaah Lansia Tidak Perlu ke Muzdalifah

Menurutnya, jamaah lansia tidak perlu ke Muzdalifah atau Mina.” Orang sakit kok di bawa-bawa (ke Muzdalifah dan Mina),” kata Kiai pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang itu.

Soal miqat bagi jamaah yang sedang sakit saat di Madinah, lanjut Kiai Wazir, miqatnya cukup dari KKHI dan itu dibenarkan oleh sebagian ulama.

Sebenarnya, sambung Kiai Wazir, miqatnya di Bir Ali. Tapi jika memaksakan khawatir tidak ada yang memandu nanti kelewatan, maka lebih baik mereka ihram dari KKHI.

Niat Ihram dengan Bersyarat

Dia juga mengimbau kepada jamaah haji yang sedang sakit agar niat ihram dengan niat bersyarat (isytirath).

Sebab itu, Kiai Wazir harap jamaah lansia tidak perlu memaksakan ibadah-ibdah sunah. Ibadahnya cukup yang wajib-wajib saja.

“Jamaah lansia atau risti perlu mengukur kemampuan. Harus tau diri. Toh bila tidak bisa menjalankan ibadah-ibadah laiknya orang normal, tetap bisa mendapatkan pahalanya,” tutup Kiai Wazir.

Sementara itu, jamaah haji Indonesia yang meninggal hingga Selasa (13/6/2023) pukul 11.00 waktu Arab Saudi jumlahnya mencapai 57 orang.

Penyebab Jamaah Haji Meninggal

Penyebab terbanyak jamaah haji meninggal karena infark miokard akut atau penyakit jantung yang di sebabkan oleh sumbatan pada arteri koroner.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Makkah, Andi Ardjuna Sakti, menyampaikan, terkait dengan tingginya angka kematian jamaah haji bukan karena satu faktor, melainkan ada beberapa faktor.

Di antaranya karena faktor komorbid jamaah haji dan faktor aktivitas fisik yang jamaah haji lakukan.

Antisipasi Mengurangi Risiko Kematian

Mengenai langkah antisipasi yang bisa mereka lakukan untuk mengurangi risiko kematian, Ardjuna mengatakan, ada beberapa upaya yang sudah mereka lakukan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Di antaranya melakukan pemeriksaan kembali jamaah haji yang berisiko tinggi (risti).

“Upaya lain yang kita lakukan memberikan informasi dan edukasi kepada jamaah terkait dengan aktivitas yang akan dilakukan, baik terkait dengan edukasi pelaksanaan ibadahnya maupun tahap yang harus dilakukan,” kata Ardjuna di Makkah, Senin (12/6/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa jumlah jamaah haji yang rawat inap di KKHI sampai Ahad (11/6/2023) ada 108 jamaah haji.

Penyakit yang Jamaah Haji Derita

Penyakit terbanyak yang jamaah haji derita  di KKHI di antaranya pneumonia, hipertensi, dan diabetes.

Mengenai penanganan jamaah haji risti, Ardjuna mengatakan, setelah melakukan evaluasi kondisi jamaah haji di kloter, maka bagi jamaah haji yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut bisa periksa di KKHI. Ada poli risti di KKHI Makkah.

“Salah satu tujuannya adalah screening terkait dengan jamaah haji dalam upaya memberi pelayanan terbaik,” ujar Ardjuna.

Andi Ardjuna Sakti Info Haji 2023 KH Ahmad Wazir Ali Muzdalifah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGaruda Berusaha Menyediakan Penerbangan Haji Tambahan DPR
Next Article Menuju Kesembuhan: 18 Jamaah Haji Berangkat ke Makkah

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.