Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Puncak Haji di Armuzna: Keringanan bagi Jamaah Lansia

Penyakit terbanyak yang jamaah haji derita  di KKHI di antaranya pneumonia, hipertensi, dan diabetes
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali menyebutkan, mabit di Muzdalifah dan Mina bagi lansia menjadi gugur dan lempar jumrahnya boleh diwakilkan
Ilustrasi Jamaah Haji, Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali Menyebutkan, Mabit di Muzdalifah dan Mina Bagi Lansia Menjadi Gugur dan Lempar Jumrahnya boleh Diwakilkan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 Madinah – Keistimewaan jamaah haji lansia pada Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) ada keringanan-keringanan yang jamaah haji lanjut usia dapatkan pada pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). 

Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali menyebutkan, mabit di Muzdalifah dan Mina bagi lansia menjadi gugur dan lempar jumrahnya boleh diwakilkan.

“Keringanan bagi lansia mabitnya gugur, lontar jumrah bisa wakilkan,” kata Kiai Wazir kepada tim MCH, di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Selasa (13/6/2023).

Jamaah Lansia Tidak Perlu ke Muzdalifah

Menurutnya, jamaah lansia tidak perlu ke Muzdalifah atau Mina.” Orang sakit kok di bawa-bawa (ke Muzdalifah dan Mina),” kata Kiai pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang itu.

Soal miqat bagi jamaah yang sedang sakit saat di Madinah, lanjut Kiai Wazir, miqatnya cukup dari KKHI dan itu dibenarkan oleh sebagian ulama.

Sebenarnya, sambung Kiai Wazir, miqatnya di Bir Ali. Tapi jika memaksakan khawatir tidak ada yang memandu nanti kelewatan, maka lebih baik mereka ihram dari KKHI.

Niat Ihram dengan Bersyarat

Dia juga mengimbau kepada jamaah haji yang sedang sakit agar niat ihram dengan niat bersyarat (isytirath).

Baca Juga:
  • Timwas DPR: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji
  • Jamaah Haji Diperbolehkan Mewakilkan Melontar Jumrah
  • DPR Akan Evaluasi Total Haji 2025 Imbas 3 Jemaah Hilang
  • Haji Ramah Lansia 2023 Layanan Sukses Petugas Siaga

Sebab itu, Kiai Wazir harap jamaah lansia tidak perlu memaksakan ibadah-ibdah sunah. Ibadahnya cukup yang wajib-wajib saja.

“Jamaah lansia atau risti perlu mengukur kemampuan. Harus tau diri. Toh bila tidak bisa menjalankan ibadah-ibadah laiknya orang normal, tetap bisa mendapatkan pahalanya,” tutup Kiai Wazir.

Sementara itu, jamaah haji Indonesia yang meninggal hingga Selasa (13/6/2023) pukul 11.00 waktu Arab Saudi jumlahnya mencapai 57 orang.

Penyebab Jamaah Haji Meninggal

Penyebab terbanyak jamaah haji meninggal karena infark miokard akut atau penyakit jantung yang di sebabkan oleh sumbatan pada arteri koroner.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Makkah, Andi Ardjuna Sakti, menyampaikan, terkait dengan tingginya angka kematian jamaah haji bukan karena satu faktor, melainkan ada beberapa faktor.

Di antaranya karena faktor komorbid jamaah haji dan faktor aktivitas fisik yang jamaah haji lakukan.

Artikel Terkait:
  • KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji
  • Rekomendasi To-Do List Jamaah Haji di Tanah Suci
  • Momentus, Bupati Melepas 72 Calhaj Tambahan dari Ciamis
  • Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Pembicaraan Damai Ukraina-Rusia

Antisipasi Mengurangi Risiko Kematian

Mengenai langkah antisipasi yang bisa mereka lakukan untuk mengurangi risiko kematian, Ardjuna mengatakan, ada beberapa upaya yang sudah mereka lakukan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Di antaranya melakukan pemeriksaan kembali jamaah haji yang berisiko tinggi (risti).

“Upaya lain yang kita lakukan memberikan informasi dan edukasi kepada jamaah terkait dengan aktivitas yang akan dilakukan, baik terkait dengan edukasi pelaksanaan ibadahnya maupun tahap yang harus dilakukan,” kata Ardjuna di Makkah, Senin (12/6/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa jumlah jamaah haji yang rawat inap di KKHI sampai Ahad (11/6/2023) ada 108 jamaah haji.

Penyakit yang Jamaah Haji Derita

Penyakit terbanyak yang jamaah haji derita  di KKHI di antaranya pneumonia, hipertensi, dan diabetes.

Mengenai penanganan jamaah haji risti, Ardjuna mengatakan, setelah melakukan evaluasi kondisi jamaah haji di kloter, maka bagi jamaah haji yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut bisa periksa di KKHI. Ada poli risti di KKHI Makkah.

Jangan Lewatkan:
  • Duka di Arab Saudi 10 Jamaah Haji Riau Meninggal Dunia
  • Jamaah Haji Indonesia Akan Diberikan Makanan Khas Nusantara Selama Puncak Haji di Arafah
  • Drone Sukses Antar Obat ke Tempat Suci Selama Haji 2025
  • Momentum Istimewa, 16 Kloter Jamaah Haji Tiba Hari Ini

“Salah satu tujuannya adalah screening terkait dengan jamaah haji dalam upaya memberi pelayanan terbaik,” ujar Ardjuna.

Andi Ardjuna Sakti Info Haji 2023 KH Ahmad Wazir Ali Muzdalifah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGaruda Berusaha Menyediakan Penerbangan Haji Tambahan DPR
Next Article Menuju Kesembuhan: 18 Jamaah Haji Berangkat ke Makkah

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Logika Nol yang Menyesatkan

Editorial Udex Mundzir

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi