Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bupati Ikfina Sampaikan Hal Baru pada KUA PPAS PAPBD 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad7 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna yang membahas perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (7/8/2023). Ruang Graha Whicesa di kantor DPRD menjadi tempat berkumpulnya para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan perubahan ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, yang memimpin jalannya rapat. Nota penjelasan perubahan ini disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Landasan Hukum dan Tujuan Perubahan APBD

Bupati Ikfina menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Lebih lanjut, hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Aturan tersebut memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Beberapa faktor yang menjadi alasan perubahan adalah pergeseran anggaran, keadaan darurat, dan perkembangan eksternal.

Dinamika Politik, Sosial, dan Ekonomi

Ikfina menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun anggaran 2023, Kabupaten Mojokerto mengalami perkembangan dinamika di bidang politik, sosial, dan ekonomi. Tantangan tersebut dapat memengaruhi pembangunan daerah secara langsung maupun tidak langsung. Ikfina menyoroti persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Menurut Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pilkada, Pemerintah Daerah harus menyiapkan 40% anggaran pilkada pada tahun anggaran 2023. Respons kebijakan yang tepat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan persiapan pilkada.

Detail Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah

Rincian perubahan APBD meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 72 miliar 155 juta 138 ribu 584 rupiah. Tambahan pendapatan asli daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, retribusi, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lainnya. Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar 31 miliar 334 juta 992 ribu 169 rupiah, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah.

Tantangan Belanja dan Pembiayaan

Sementara pendapatan mengalami peningkatan, belanja daerah juga meningkat. Kebutuhan belanja daerah berubah menjadi 2 triliun 933 miliar 704 juta 321 ribu 33 rupiah, dengan kenaikan sebesar 227 miliar 480 juta 613 ribu 189 rupiah. Namun, terdapat defisit sebesar 355 miliar 235 juta 454 ribu 985 rupiah. Defisit ini akan diatasi melalui pembiayaan netto, termasuk dari hasil audit BPK tahun anggaran 2022 dan penyertaan modal pada perusahaan daerah.

Bupati Ikfina menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 akan didiskusikan oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah. Harapannya, pembahasan ini akan menciptakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Kabupaten Mojokerto dapat menjawab tantangan pembangunan dan persiapan pilkada dengan optimal.

Aini Zuroh DPRD Kabupaten Mojokerto KUA PPAS PAPBD 2023 Kabupaten Mojokerto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
Next Article Menginspirasi Anak-Anak, Bupati Ikfina Buka Pintu Kantor untuk Kunjungan TK Plus Al Hidayah

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor