Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bupati Ikfina Sampaikan Hal Baru pada KUA PPAS PAPBD 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad7 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna yang membahas perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (7/8/2023). Ruang Graha Whicesa di kantor DPRD menjadi tempat berkumpulnya para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan perubahan ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, yang memimpin jalannya rapat. Nota penjelasan perubahan ini disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Landasan Hukum dan Tujuan Perubahan APBD

Bupati Ikfina menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Lebih lanjut, hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Aturan tersebut memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Beberapa faktor yang menjadi alasan perubahan adalah pergeseran anggaran, keadaan darurat, dan perkembangan eksternal.

Dinamika Politik, Sosial, dan Ekonomi

Ikfina menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun anggaran 2023, Kabupaten Mojokerto mengalami perkembangan dinamika di bidang politik, sosial, dan ekonomi. Tantangan tersebut dapat memengaruhi pembangunan daerah secara langsung maupun tidak langsung. Ikfina menyoroti persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Menurut Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pilkada, Pemerintah Daerah harus menyiapkan 40% anggaran pilkada pada tahun anggaran 2023. Respons kebijakan yang tepat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan persiapan pilkada.

Detail Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah

Rincian perubahan APBD meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 72 miliar 155 juta 138 ribu 584 rupiah. Tambahan pendapatan asli daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, retribusi, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lainnya. Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar 31 miliar 334 juta 992 ribu 169 rupiah, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah.

Tantangan Belanja dan Pembiayaan

Sementara pendapatan mengalami peningkatan, belanja daerah juga meningkat. Kebutuhan belanja daerah berubah menjadi 2 triliun 933 miliar 704 juta 321 ribu 33 rupiah, dengan kenaikan sebesar 227 miliar 480 juta 613 ribu 189 rupiah. Namun, terdapat defisit sebesar 355 miliar 235 juta 454 ribu 985 rupiah. Defisit ini akan diatasi melalui pembiayaan netto, termasuk dari hasil audit BPK tahun anggaran 2022 dan penyertaan modal pada perusahaan daerah.

Bupati Ikfina menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 akan didiskusikan oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah. Harapannya, pembahasan ini akan menciptakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Kabupaten Mojokerto dapat menjawab tantangan pembangunan dan persiapan pilkada dengan optimal.

Aini Zuroh DPRD Kabupaten Mojokerto KUA PPAS PAPBD 2023 Kabupaten Mojokerto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
Next Article Menginspirasi Anak-Anak, Bupati Ikfina Buka Pintu Kantor untuk Kunjungan TK Plus Al Hidayah

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Dexpert Corp

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Dexpert Corp

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.