Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejaksaan Negeri Penajam Selamatkan Dana Negara Rp194 Juta dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi
Adit MusthofaAdit Musthofa23 Juli 2023 Daerah
Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Agus Chandra (antara/nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyelamatkan dana negara sebesar sekitar Rp194 juta dari perkara korupsi yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Dari kasus korupsi yang kami tangani sepanjang 2023, berhasil menyelamatkan uang negara Rp194 juta,” kata Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam, Minggu (23/7/2023).

Pada 2023, lanjut dia, kejaksaan negeri menangani sejumlah perkara korupsi dan ada penuntutan kasus korupsi sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Samarinda.

Kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, yakni kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara 2019.

Baca Juga:
  • 11 Titik Panas di Kaltim Kembali Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla
  • Dua Paslon Bupati Tasikmalaya Resmi Gugat Hasil PSU ke MK
  • Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim
  • Seno Aji Ajak Anak Muda NU Kaltim Jauhi Narkoba

“Kami sudah kembalikan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp194 juta kasus proyek pengadaan dan pemasangan PJU itu ke kas negara,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi.

Supardi pada saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan dan pemasangan PJU 2019.

Sedangkan Briand Elfyandi selaku kuasa direktur perusahaan pengadaan PJU di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Artikel Terkait:
  • Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot
  • BMKG: Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Enam Daerah di Kaltim
  • Hadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
  • Serahkan Formulir Cagub, H Rudi Mas’ud-Seno Aji Siap Bangun Kaltim

Kejaksaan negeri, menurut dia, mengelola 396 barang bukti dari 111 perkara pidana umum dan mengembalikan barang bukti 41 kasus yang ditangani sepanjang 2023.

Uang rampasan negara diselesaikan dari penanganan perkara pidana umum Rp6,3 juta dan penjualan langsung barang bukti Rp22,5 juta.

Kejari Penajam Paser Utara berencana melakukan lelang barang bukti terhadap tujuh barang rampasan negara dari empat kasus pidana umum pada Agustus hingga September 2023, demikian Agus Chandra.

Jangan Lewatkan:
  • Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca Dalam Penanggulangan Karhutla Kalimantan
  • Penutupan Masa Sidang I DPRD Kaltim Diselipi Tiga Refleksi Nasional
  • Permohonan Maaf Isran Atas Tingkat Kemiskinan Kaltim Masih Diangka 6,3 Persen
  • ANBK 2023: Antisipasi dan Tunggu Data Peserta di Kota Blitar

Berita Kaltim Kejaksaan Negeri Korupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article33 Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice di Kaltim
Next Article Balikpapan Raih Juara Umum HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Kalimantan Timur

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

Growth Mindset

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Banyak Tapi Kurang

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi