Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejaksaan Negeri Penajam Selamatkan Dana Negara Rp194 Juta dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi
Adit MusthofaAdit Musthofa23 Juli 2023 Daerah
Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Agus Chandra (antara/nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyelamatkan dana negara sebesar sekitar Rp194 juta dari perkara korupsi yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Dari kasus korupsi yang kami tangani sepanjang 2023, berhasil menyelamatkan uang negara Rp194 juta,” kata Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam, Minggu (23/7/2023).

Pada 2023, lanjut dia, kejaksaan negeri menangani sejumlah perkara korupsi dan ada penuntutan kasus korupsi sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Samarinda.

Kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, yakni kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara 2019.

Baca Juga:
  • Band Republik Meriahkan Festival Muara Jawa, Rendi: Anak Muda Kukar Keren
  • Rekonstruksi Pasar Pagi, Angkasa Tetap Mendengar Aspirasi Pedagang
  • Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terima Lencana Asta Brata
  • WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

“Kami sudah kembalikan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp194 juta kasus proyek pengadaan dan pemasangan PJU itu ke kas negara,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi.

Supardi pada saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan dan pemasangan PJU 2019.

Sedangkan Briand Elfyandi selaku kuasa direktur perusahaan pengadaan PJU di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Artikel Terkait:
  • Peringatan BMKG: Waspada Pasang Laut Tinggi di Kaltim Hingga 20 Agustus 2023
  • Kekeringan 2023 Membuat Perumda Tirta Kandilo Paser Kesulitan Pasok Air Bersih
  • Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting
  • Cegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal

Kejaksaan negeri, menurut dia, mengelola 396 barang bukti dari 111 perkara pidana umum dan mengembalikan barang bukti 41 kasus yang ditangani sepanjang 2023.

Uang rampasan negara diselesaikan dari penanganan perkara pidana umum Rp6,3 juta dan penjualan langsung barang bukti Rp22,5 juta.

Kejari Penajam Paser Utara berencana melakukan lelang barang bukti terhadap tujuh barang rampasan negara dari empat kasus pidana umum pada Agustus hingga September 2023, demikian Agus Chandra.

Jangan Lewatkan:
  • Plt Bupati Sidoarjo Mediasi Konflik Warga Sidokerto dan Kades
  • 38 Siswa Kaltim Menyelesaikan Diklat Paskibraka untuk Perayaan HUT RI ke-78
  • Pemprov DKI Tebus 177 Ijazah Siswa dengan Dana Rp596 Juta
  • Blackout Bali Picu Evaluasi Direksi PLN oleh Pengamat Publik

Berita Kaltim Kejaksaan Negeri Korupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article33 Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice di Kaltim
Next Article Balikpapan Raih Juara Umum HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Kalimantan Timur

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi