Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rupiah Terancam Rp19.000, Kebijakan BI Dipertanyakan

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

Demi Maskapai Nasional, Jemaah Umrah Diminta Beralih

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

7.126 Pekerja Musiman Memastikan Kelancaran Operasional Haji

MHRSD mencatat bahwa upah rata-rata bagi mereka yang memiliki izin Ajeer tersebut berjumlah sekitar 5.762 riyal Saudi atau setara Rp 23,1 juta
Alfi SalamahAlfi Salamah24 Juli 2023 Info Haji
Jamaah Haji di Makkah
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Ibadah di Makkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jeddah – Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa operasional haji tahun 1444 H/2023 M resmi berakhir pada akhir Juni lalu.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah satu tahun sekali ini, otoritas terkait berupaya menghadirkan pekerja sukarela atau musiman. Jumlah pegawai Saudi yang memperoleh izin Ajeer untuk pekerjaan musiman Haji 2023 mencapai 7.162 orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Melansir dari Saudi Gazette, Ahad (23/7/2023), MHRSD mencatat bahwa upah rata-rata bagi mereka yang memiliki izin Ajeer tersebut berjumlah sekitar 5.762 riyal Saudi atau setara Rp 23,1 juta.

Baca Juga:
  • Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang
  • Jamaah Haji Lansia Dapat Menunaikan Shalat di Sekitar Hotel
  • Melontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya
  • Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

MHRSD menegaskan tidak ada kasus yang terdeteksi mengenai tidak terlakukannya kontrak, atau keterlambatan pembayaran iuran keuangan. Jika ada kasus individu, maka hal ini tertangani melalui portal resmi.

Perlu disebutkan bahwa platform Ajeer terluncurkan oleh MHRSD sekitar enam tahun yang lalu. Hadirnya Ajeer berkontribusi dalam mengatur pekerjaan sementara dan memfasilitasi jangkauan tenaga kerja.

Artikel Terkait:
  • Jamaah Haji Indonesia Akan Diberikan Makanan Khas Nusantara Selama Puncak Haji di Arafah
  • Penundaan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Aceh Tahun Ini
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
  • Polemik Kursi Bisnis Haji Kementerian BUMN Bantah Gratis

Di sisi lain, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja, melalui keuntungan dari tenaga kerja di Arab Saudi sebagai alternatif perekrutan.

Platform Ajeer juga bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas solusi tenaga kerja di pasar Saudi. Kehadirannya berharap dapat memenuhi kebutuhan, sekaligus meningkatkan produktivitas dan efektivitas pekerja.

Jangan Lewatkan:
  • Sambut Puncak Haji Petugas Daker Madinah Harus Jaga Kondisi
  • Timwas DPR: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji
  • Keajaiban Bersih, 600 Mesin Bekerja Menyucikan Masjid Nabawi
  • Antusiasme Tinggi! 14 Jamaah Bersiap Ramaikan Tanazul Awal

Ajeer Info Haji 2023 MHRSD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleITCIKU Ragukan Keterbukaan Informasi Terkait Lahan 7.787 Hektare di Penajam
Next Article Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Industri Film dan Pariwisata di Kaltim

Informasi lainnya

Demi Maskapai Nasional, Jemaah Umrah Diminta Beralih

27 Oktober 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Perspektif Udex Mundzir

Ketika Bencana Mengubah Cara Kita Bepergian

Travel Alfi Salamah

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir

XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?

Techno Silva

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi