Jakarta – Musyawarah Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/9) menandai peristiwa penting dalam persiapan Pemilihan Presiden 2024. Dalam pertemuan tersebut, PKS secara bulat memutuskan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.
Keputusan ini bukan hanya mengakhiri polemik yang sebelumnya berkembang seputar dukungan PKS, tetapi juga mengukuhkan koalisi yang semakin solid. Saat ini, setidaknya tiga partai politik besar, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS, telah sepakat untuk mengajukan pasangan Anies-Cak Imin sebagai peserta pilpres yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dengan bergabungnya tiga partai ini dalam mengatur “Perubahan,” pasangan Anies-Cak Imin kini memenuhi syarat ambang batas presiden 20% yang ditetapkan oleh undang-undang pemilu. Ini berarti mereka berhak mendaftar sebagai peserta resmi dalam Pilpres 2024.
Keputusan PKS ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari lawan dan pendukung pasangan Anies-Cak Imin. Saat ini, pasangan tersebut adalah satu-satunya yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilpres, baik dari segi dukungan partai maupun pasangan calon.
Momentum ini menandai langkah maju dalam persaingan politik menuju Pilpres 2024 dan menegaskan komitmen partai-partai dalam mewujudkan perubahan untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Salam perjuangan untuk perubahan!
