Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

Diskominfotik memiliki tanggung jawab terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021 Pasal 36 dan 37
Alfi SalamahAlfi Salamah16 Januari 2024 Politik
Capres Amin
Anies Baswedan, Calon Presiden RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi penurunan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, ia menyatakan peristiwa itu berada di lingkup tanggung jawab sektor swasta. 

“Terkait videotron di Graha Mandiri terkelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola,. Bukan dari kami Diskominfotik,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2024). 

Diskominfotik Bertanggung Jawab Terkait LED

Sigit menekankan Diskominfotik memiliki tanggung jawab terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021 Pasal 36 dan 37. Tugas tersebut melibatkan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.

Sigit juga menyoroti aspek keamanan dan ketertiban secara teritorial, ini mencerminkan sikap netral dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah DKI Jakarta, sepanjang sesuai aturan,” jelasnya. 

Anies Mendapat Dukungan Tayangan Videotron

Sebelumnya, Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mendapat dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject dalam bentuk tayangan videotron yang menampilkan gaya ala k-popers di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.

Meskipun awalnya terjadwalkan untuk tayangkan sepekan ke depan, tayangan videotron tersebut hanya muncul dalam beberapa jam pada Senin (15/1/2024). Pihak @olpproject dan @aniesbubble kemudian mengumumkan pada Senin malam bahwa penayangan tersebut terhenti.

“Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah terjadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis @olpproject.

Adanya Penjegalan Turunnya Videotron

Kasus itu menjadi trending topic di X. Banyak netizen menyayangkan masalah tersebut dan mengaitkan dengan adanya upaya penjegalan.

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ pun mengonfirmasi bahwa memang ada indikasi penjegalan atas turunnya videotron tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengumpulkan data dan bukti yang cukup. 

“Sekarang kita lagi mengumpulkan data, fakta, dan bukti-buktinya, nanti setelah itu baru kita akan pertimbangkan untuk apa kita bisa melaporkan atau tidak,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN.

Anies Baswedan ASN Sigit Widjatmoko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBUMN Sebagai Pionir Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
Next Article Stasiun Pengisian Hidrogen Terdepan PLN Siap Diluncurkan

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor