Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum
Alfi SalamahAlfi Salamah22 Januari 2024 Nasional
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan Palti Hutabarat atas tuduhan menyebarkan rekaman Forkopimda Kabupaten Batubara dengan tujuan mendukung calon presiden tertentu.

Palti menjadi tersangka tindakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyebaran rekaman suara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam rekaman itu, pejabat dari Forkopimda Batu Bara mengarahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, terungkap rekaman tersebut adanya penyuntingan.

TPN Janjikan Pendampingan Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita bohong. Penangkapan berlangsung karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, merusakm atau menghilangkan barang bukti.

Mendapati salah satu relawannya tertangkap, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis siap membantu Palti yang sudah tertetapkan sebagai tersangka.

“TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat,” kata Todung di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihaknya meminta agar kepolisian tidak menahannyaa. Todung juga menyayangkan mengapa polisi mendatangi rumah Palti pada Jumat (19/1/2024) dini hari WIB.

“kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut berlangsung di waktu pagi dini hari jam tiga. Seolah-olah tidak ada hari esok,” ucap Todung.

Palti Hadiri Aksi Kamisan di istana Merdeka

Palti sebelumnya merupakan anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Karena saat ini Projo mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih sikap berbeda dengan mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sehari sebelum penangkapan, tersangka sempat menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dia pun mengunggah foto tersebut di akun X.

Adapun jejak Palti di akun X @Paltiwest akhirnya terbongkar kerap menyerang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan. Yudi Purnomo Harahap pun ikut mengomentari akun Paltiwest ketika yang bersangkutan melabeli pegawai KPK sebagai Taliban.

Yudi adalah salah satu dari 75 pegawai KPK yang harus kehilangan pekerjaannya sebagai penyidik. “Betul tidak ada yang abadi Mas,” katanya melalui akun X @yudiharahap46.

“Anies besok menjalani interpelasi, KPK sudah bersih dari kubu Taliban. Ga ada yang abadi,” katanya.

“Anies Baswedan akan dipanggil KPK. Yang periksa Novel baswedan. Ujungnya stop di dirut. Uangnya aman dong ya?,” pungkasnya.

Dittipidsiber KPK Palti Hutabarat UU ITE Wisnu Andiko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Next Article Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Informasi lainnya

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

18 Februari 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

IKN: Jawaban atas Pesimisme

Editorial Udex Mundzir

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor