Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aa Gym Keluhkan Aktivitas Malam di DT, Minimarket Circle K Ditutup

Dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Alfi SalamahAlfi Salamah2 Maret 2024 Daerah
Minimarket Circle K
Minimarket Circle K (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Satpol PP Kota Bandung telah menutup minimarket Circle K yang berlokasi dekat Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Tindakan ini berlangsung setelah pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid, KH Abdulah Gymnastiar yang terkenal sebagai Aa Gym, mengeluhkan aktivitas anak-anak muda yang berlangsung hingga larut malam.

Tiga Pelanggaran Minimarket Circle

Hasilnya, pihak Satpol PP, Rasdian, menemukan tiga pelanggaran. Mulai dari izin operasional hingga gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS di dampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” jelasnya.

Rasdian menuturkan, dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Selain itu, adanya aktivitas yang meresahkan juga tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

“Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut,” ujarnya.

Keresahan Aa Gym terkait Kondisi Lingkungan Pondok

Sebelumnya, Aa Gym menyampaikan keresahannya terkait kondisi lingkungan sekitar Pondok Pesantren Daarut Tauhiid pada malam hari.

Pondok pesantren asuhan Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang No. 38, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, yang juga dekat dengan lingkungan kampus.

Aa Gym mengatakan, pada malam hari, wilayah sekitar Daarut Tauhiid kerap penuh dengan muda-mudi yang nongkrong bahkan hingga dini hari.

Sambil melakukan live di Instagram pribadinya, Jumat, 1 Maret 2024, Aa Gym menunjukkan, di sebuah minimarket dekat dengan pesantrennya, terdapat anak-anak muda yang sedang berkumpul.

Sang Kiai kemudian menegur langsung kerumunan itu dan mempertanyakan mengapa mereka masih ada di luar rumah pukul 00.00 malam.

Aa Gym turut menyayangkan perempuan dan laki-laki berkumpul bersama, yang beberapa di antara mereka dengan santainya merokok.

“Saudara-saudara sekalian, ini lingkungan pesantren, tapi sekarang jadi begini keadaannya. Sangat sedih,” kata Aa Gym.

Tidak Menerima Izin Pembangunan Minimarket

Ustadz kondang ini mengaku tidak menerima izin atas pembangunan minimarket di sekitar pesantren Daarut Tauhiid. Ia meminta tolong agar kawasan tersebut kembali tenang seperti dulu.

“Kalau ada yang punya ide tolong ya. Kalau ada yang bisa menyampaikan kepada aparat yang berwenang. Harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu dengan aktivitas pacaran. Seperti inilah sampai larut malam begini,” ujar Aa Gym.

Alih-alih mengindahkan teguran Aa Gym dan membubarkan diri. Anak-anak muda yang ada di sekitar Ponpes Daarut Tauhiid itu justru hanya mengangguk tanpa hirau. Warganet ramai-ramai memberikan komentar, terutama terkait adab bertemu dengan guru dan ulama.

Aa Gym Daarut Tauhid Minimarket Circle Rasdin Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Next Article 12 Manfaat Mengonsumsi Air Putih untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.