Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024), (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilgub DKI Jakarta 2024. Langkah ini diambil meskipun KPU belum menetapkan hasil final, Sabtu (7/12/2024).

“Apapun hasil rekapitulasi sore ini, kami akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK,” ujar Ali Hakim Lubis, anggota Tim Pemenangan RIDO, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Tim pemenangan RIDO mengungkap sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan. Salah satunya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami menemukan temuan di Pinang Ranti yang saat ini sudah diproses. Selain itu, ada penyebaran formulir C6 yang tidak merata,” tambah Ali.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan memilih, namun tetap tercatat sebagai pemilih aktif.

Baca Juga:
  • Sekda Jabar Pastikan PSU Tasik Siap Tanpa Kendala
  • AHY: 100 Hari Pemerintahan Prabowo Berjalan di Trek Benar
  • Brian Yuliarto Gantikan Satryo, Mendikti Saintek Resmi Berganti
  • Menunggu Sosok Baru, Calon Dubes AS Segera Diproses DPR

Tim hukum dan relawan RIDO tengah mengumpulkan data pendukung sebagai materi gugatan. Berdasarkan peraturan, pihak yang merasa dirugikan memiliki waktu tiga hari atau 3×24 jam sejak pengumuman rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Kami dalam proses melengkapi data. Kami meminta masyarakat menunggu keputusan KPU dengan sabar,” jelas Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyoroti banyaknya laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

“Harapannya, MK bisa mengungkap kecurangan, termasuk di Pinang Ranti yang kami yakin ada dalang dan pergerakan masif di baliknya,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
  • Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
  • Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, PDIP Dorong KPK Bertindak
  • Rakorda Gerindra Kaltim, Seno Aji Ajak Gelorakan Peran Fungsi Pengurus dan Kader

Selain itu, tim RIDO juga menyoroti tidak adanya verifikasi KTP di TPS tertentu. Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa sejumlah pelanggaran terjadi selama Pilgub.

Meski RIDO telah menyatakan sikap, KPU tetap melanjutkan tahapan rekapitulasi suara sesuai jadwal. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut proses verifikasi data akan selesai pada 8 Desember 2024.

“Kami pastikan semua data tervalidasi sebelum diumumkan. Transparansi menjadi prioritas kami,” ujar Wahyu.

Jangan Lewatkan:
  • Debat Pilkada Kaltim Diwarnai Ketegangan antara Hadi Mulyadi dan Moderator
  • MD KAHMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Peduli Sesama
  • Strategi Pemanfaatan AI Nasional: Pemerintah Tetapkan Lima Prioritas
  • MPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat

Langkah RIDO menjadi dinamika baru dalam Pilgub Jakarta 2024. Gugatan ini sekaligus menjadi ujian integritas pelaksanaan demokrasi di ibu kota.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Ridwan Kamil Suswono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
Next Article RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi