Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

SilvaSilva12 Desember 2024 Politik
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan calon nomor urut 3, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan tersebut, baik di Gedung MK maupun melalui laman resmi MK. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, batas waktu pengajuan sengketa adalah tiga hari kerja sejak KPU menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada 2024 pada Minggu (8/12/2024). Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara (50,07 persen). Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen), sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53 persen).

Baca Juga:
  • DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah
  • Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP
  • Istana Belum Pastikan Reshuffle Usai OTT Wamenaker Noel
  • Elektabilitas Cecep-Asep Melejit Usai Debat Publik PSU

Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak 2024, MK mencatat total 274 permohonan sengketa Pilkada hingga Kamis (12/12/2024) dini hari. Jumlah tersebut terdiri dari 15 gugatan terkait pemilihan gubernur, 212 gugatan pemilihan bupati, dan 47 gugatan pemilihan wali kota.

Untuk pemilihan gubernur, beberapa gugatan berasal dari daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Sementara Jakarta menjadi salah satu wilayah yang menyelesaikan Pilkada tanpa sengketa.

Artikel Terkait:
  • Pesan Kiai Aus: Pancasila Sebagai Pilar Pemersatu Generasi Muda
  • Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies
  • Nidya Listiono dan Ketua DPD PKS Samarinda Sepakat untuk Menjaga Komunikasi Baik
  • Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat

Dengan tidak adanya gugatan, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan proses ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih, sesuai aturan yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Calon Tunggal Kalah Bisa Maju Lagi di Pilkada Ulang
  • Rudy-Seno Bentuk Tim Transisi, Fokus Susun Program 100 Hari Pertama
  • 3 Ribu Pasukan Jaga TPS, Tasik Siaga Hadapi PSU
  • Digitalisasi Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Dharma Pongrekun-Kun Wardana DKI Jakarta MK Pilkada 2024 Pilkada Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMalaysia Comeback Dramatis Kalahkan Timor Leste di Piala AFF
Next Article UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Informasi lainnya

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

7 Kunci Sukses ala Bill Gates yang Bisa Kamu Terapkan

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi