Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Pilkada Diulang

Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Tasikmalaya 2024 diulang setelah mendiskualifikasi Ade Sugianto karena melampaui batas dua periode jabatan bupati.
SilvaSilva25 Februari 2025 Daerah
Diskualifikasi Ade Sugianto Pilkada Tasikmalaya
Diskualifikasi Ade Sugianto Pilkada Tasikmalaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024 menimbulkan perubahan besar dalam pemerintahan daerah. Ade Sugianto, yang sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang, dil diskualifikasi karena telah melampaui batas maksimal dua periode menjabat sebagai bupati. Akibat keputusan ini, pemungutan suara ulang (PSU) harus dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pencalonan Ade Sugianto melanggar aturan batas jabatan kepala daerah. Pilkada Tasikmalaya 2024 kini harus kembali digelar tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto sebagai calon.

“Kami mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, mendiskualifikasi H. Ade Sugianto, dan memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang tanpa mencantumkan nama yang bersangkutan,” bunyi keputusan MK yang dibacakan pada Senin (24/2/2025).

Ade Sugianto merupakan politikus senior dari PDI Perjuangan yang memiliki pengalaman panjang di dunia pemerintahan. Kariernya dimulai sebagai Ketua DPRD Tasikmalaya (1999–2004), lalu berlanjut sebagai Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya (2009–2011). Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya dua periode (2011–2016 dan 2016–2018), sebelum akhirnya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya periode 2018–2021.

Pada Pilkada 2021, ia kembali terpilih sebagai Bupati Tasikmalaya untuk periode 2021–2024 bersama Cecep Nurul Yakin sebagai wakilnya. Namun, keinginannya untuk mencalonkan diri lagi di Pilkada 2024 menuai kontroversi karena dianggap melanggar aturan batas maksimal masa jabatan.

Baca Juga:
  • Bupati Kukar Tinjau Puskesmas Kembang Janggut Pastikan Layanan dan MTB
  • Kabupaten Paser Memenangkan Gelar Juara Umum dalam Kaltim Festival 2023
  • 236 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Waspada karhutla
  • 15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, yang menilai bahwa pencalonan Ade Sugianto melanggar aturan. Mereka mengajukan gugatan ke MK dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Di sisi lain, KPU Tasikmalaya sebagai pihak termohon awalnya menyatakan bahwa pencalonan Ade Sugianto sah. Namun, setelah melalui serangkaian sidang, MK akhirnya memutuskan bahwa Ade Sugianto memang tidak memenuhi syarat untuk maju kembali sebagai calon bupati.

Dengan adanya putusan ini, Pilkada Tasikmalaya 2024 harus segera diulang dalam kurun waktu maksimal 60 hari. Partai pengusung Ade Sugianto diwajibkan mengusulkan penggantinya untuk bertarung dalam pemungutan suara ulang.

Keputusan MK ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat dan tokoh politik di Tasikmalaya. Sebagian pihak menganggap putusan ini sebagai langkah menegakkan aturan hukum, sementara yang lain menilai perlu ada evaluasi lebih lanjut mengenai aturan batas masa jabatan kepala daerah.

Artikel Terkait:
  • Pemprov Kaltim Siapkan Tim Verifikasi Aset Usai Entry Meeting BPK
  • Maknai Kemerdekaan RI Ke-78, Harun Ar Rasyid Menyuarakan Pesan Penting
  • Toilet Gratis Terminal Purabaya Dikeluhkan Karena Bau dan Kotor
  • Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan siap menjalankan pemungutan suara ulang sesuai arahan MK.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Ketua KPU Tasikmalaya.

Sementara itu, PPP Jawa Barat mulai melakukan konsolidasi politik guna menyusun strategi menghadapi PSU di Tasikmalaya. Beberapa nama mulai mencuat sebagai calon pengganti Ade Sugianto, termasuk dari kalangan birokrat dan mantan pejabat daerah.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terima Lencana Asta Brata
  • 40 Anggota DPRD Kutim 2024-2029 Resmi Dilantik di Sangatta
  • Revitalisasi SD Negeri 020 di Kalimantan Timur oleh YPA-MDR
  • Rendi Solihin Berikan Alsintan untuk Meningkatkan Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Dengan adanya putusan ini, peta politik Tasikmalaya berubah drastis, dan Pilkada ulang akan menjadi ajang pertarungan baru bagi kandidat-kandidat yang ingin memimpin daerah tersebut untuk lima tahun ke depan.

KPU Tasikmalaya MK Diskualifikasi Bupati Pilkada Tasikmalaya 2024 Politik Daerah PSU Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleZona Patung Soekarno Sanga Sanga Disiapkan untuk UMKM
Next Article Pemerintah Siapkan Rencana ASN Bekerja Sambil Mudik Lebaran

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi