Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen

Bank Dunia mengungkap tren peningkatan rasio utang Indonesia yang berpotensi membebani APBN di masa mendatang.
ErickaEricka27 April 2025 Ekonomi
Bank dunia
Ilustrasi Bank Dunia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bola salju yang menggelinding kian besar, utang pemerintah Indonesia terus bertambah dan kini menjadi sorotan tajam Bank Dunia.

Melalui laporan Macro Poverty Outlook per April 2025, lembaga keuangan global itu memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia akan mencapai 40,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tren ini diperkirakan terus naik.

Dalam laporannya, Bank Dunia memperkirakan rasio utang akan meningkat menjadi 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027. Angka ini melampaui rasio saat ini, yaitu 39,6 persen terhadap PDB, dengan total utang mencapai Rp8.909 triliun per Januari 2025.

Bank Dunia juga mencatat bahwa proyeksi ini lebih tinggi dari target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang hanya mengincar rasio utang sebesar 39,15 persen pada 2025.

“Besarnya pengeluaran pemerintah untuk program prioritas baru berisiko meningkatkan defisit fiskal hingga 2,7 persen dari PDB,” tertulis dalam laporan tersebut.

Peningkatan defisit ini menjadi perhatian karena menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran harus tetap di bawah 3 persen.

Jika batas ini terlampaui, pemerintah dinilai melanggar aturan, yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan serius.

Untuk menutup defisit, pemerintah mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Meski batas maksimum rasio utang terhadap PDB di Indonesia ditetapkan 60 persen, tetap saja lonjakan di atas 40 persen menjadi beban berat, terutama terkait pembayaran bunga utang.

Tahun 2025 saja, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun dan bunga utang sebesar Rp552 triliun. Jika digabung, jumlah tersebut mencapai Rp1.352 triliun, atau sekitar 37 persen dari total APBN 2025 yang sebesar Rp3.600 triliun.

Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor pajak justru menunjukkan penurunan yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Keuangan per Maret 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pajak hanya Rp322,6 triliun, setara 14,7 persen dari target, dan turun 18,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini memperlihatkan tantangan ganda bagi pemerintah: kebutuhan belanja yang tinggi untuk mendukung program prioritas, serta penerimaan negara yang kurang optimal untuk menopang keuangan nasional.

Defisit Fiskal Indonesia Ekonomi Indonesia Proyeksi Bank Dunia Rasio Utang Indonesia Utang Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWamentan Ajak Penyuluh Pertanian Rapatkan Barisan Kawal Swasembada
Next Article Pemprov DKI Tebus 177 Ijazah Siswa dengan Dana Rp596 Juta

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

TikTok & Konten Viral

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor