Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Meksiko Gugat Google atas Perubahan Nama Teluk di Maps

Perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika picu sengketa diplomatik dan gugatan hukum oleh Meksiko terhadap Google.
ErickaEricka11 Mei 2025 Global
Peta meksiko
Peta Meksiko (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mexico City – Pemerintah Meksiko resmi mengajukan gugatan terhadap Google akibat perubahan nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika” dalam tampilan Google Maps untuk pengguna di Amerika Serikat.

Langkah hukum ini diumumkan langsung oleh Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, dalam konferensi pers pada Sabtu (10/5/2025).

Menurut Sheinbaum, pemerintah Meksiko telah lebih dulu menyampaikan keberatan secara resmi kepada pihak Google. Namun karena tidak ada tanggapan, langkah hukum diambil.

“Google sudah digugat secara hukum. Putusan awal telah dikeluarkan, dan saat ini kami menunggu putusan akhirnya,” tegas Sheinbaum.

Perubahan nama tersebut muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari 2025, yang menginstruksikan penggunaan nama “Teluk Amerika” sebagai pengganti “Teluk Meksiko” pada peta digital.

Google kemudian menerapkan perubahan tersebut pada 11 Februari 2025 di platform Google Maps, khusus untuk wilayah AS.

Meksiko menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap fakta geografis dan kesepakatan internasional.

Meski mengakui bahwa bagian dari perairan tersebut berbatasan dengan Amerika Serikat, Sheinbaum menolak perubahan nama yang mencakup keseluruhan wilayah teluk.

“Google tidak berhak melabeli seluruh wilayah Teluk itu sebagai ‘Teluk Amerika’. Ini bukan hanya soal nama, tetapi tentang kedaulatan dan penghormatan terhadap batas-batas geografis yang sah,” kata Sheinbaum lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahnya tidak mempermasalahkan jika bagian teluk yang berbatasan langsung dengan AS dinamai sesuai kebijakan domestik, asalkan wilayah yang berbatasan dengan Meksiko dan Kuba tetap disebut “Teluk Meksiko”.

Isu ini tidak sempat dibahas dalam komunikasi terbaru antara Presiden Meksiko dan Presiden Trump, namun pemerintah Meksiko tetap mendorong penyelesaian diplomatik sambil menunggu putusan hukum dari lembaga terkait.

Sementara itu, pihak Google belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan ini. Perusahaan teknologi tersebut juga belum merespons pertanyaan media mengenai kebijakan penamaan wilayah geografis di layanannya.

Langkah hukum Meksiko ini memperlihatkan semakin kompleksnya persoalan geopolitik yang muncul akibat perubahan dalam platform digital, dan bagaimana perusahaan teknologi global kini menjadi aktor penting dalam ranah internasional.

Google Maps Gugatan Internasional Teknologi dan Diplomasi Teknologi Global Teluk Meksiko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Berlakukan Denda dan Deportasi untuk WNA Tanpa Visa Haji
Next Article DPR Jadi Tuan Rumah Konferensi PUIC di Jakarta

Informasi lainnya

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025

Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Kamchatka Rusia

13 September 2025

142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

13 September 2025

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

6 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.