Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi membuka peluang ekspor beras ke Malaysia setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan persetujuannya atas rencana tersebut. Kabar ini dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat ditemui dalam Rapat Pembahasan Potensi dan Strategi Pengembangan Budidaya Komoditas Pertanian di Jakarta pada Rabu (28/5/2025).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi intensif antara Indonesia dan Malaysia terkait kerja sama perdagangan beras. Sudaryono menjelaskan bahwa Malaysia menunjukkan minat kuat untuk mengimpor beras dari Indonesia, dengan kebutuhan mencapai 2.000 ton per bulan. Permintaan ini sudah disampaikan langsung oleh pengusaha asal Malaysia dalam pertemuan sebelumnya.
“Sudah, (Pak Presiden sudah ngasih lampu hijau ekspor beras ke Malaysia),” ujar Sudaryono menegaskan kesediaan pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ekspor.
Menurutnya, proses selanjutnya kini bergantung pada kesiapan dan mekanisme dari pihak Malaysia. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan skema kerja sama dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah Malaysia untuk mulai merealisasikan ekspor tersebut.
“Ini lagi dibicarakan ya, lagi proses. Oh enggak di KTT (pembicaraan ekspornya), di level menteri sudah bicara,” tambah Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga sempat menerima kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu di Jakarta pada Selasa (22/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Malaysia menyatakan keinginan mengimpor beras dari Indonesia sebagai respons atas melonjaknya harga beras di negara tersebut.
Menteri Amran mengungkapkan bahwa produksi beras domestik Malaysia hanya mampu mencukupi 40 hingga 50 persen dari kebutuhan nasional mereka, sehingga membuat ketergantungan pada impor menjadi solusi sementara.
Namun, Amran juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap mengutamakan stabilitas stok beras nasional sebelum mengambil keputusan ekspor dalam jumlah besar. Hal ini penting agar tidak mengganggu pasokan domestik dan menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Langkah ekspor ini menandai babak baru dalam diplomasi pangan Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia sebagai negara pengekspor produk pertanian di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, peluang ekspor ini dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan petani serta memperkuat posisi komoditas beras Indonesia di pasar internasional.
Kerja sama ini juga akan berjalan dengan mengikuti mekanisme dan prosedur internasional yang telah disepakati bersama. Pemerintah Indonesia akan terus memantau dan menyesuaikan kapasitas produksi dan distribusi agar tetap seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan permintaan ekspor.
