Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun masih dikaji, pelaksanaan diperkirakan baru bisa terealisasi tahun ajaran 2026.
ErickaEricka10 Juni 2025 Pendidikan
Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas
Ilustrasi Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sekolah gratis sembilan tahun untuk sekolah negeri dan swasta belum dapat dimulai tahun ini karena keterbatasan anggaran dalam APBN 2025.

Esti menjelaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis, alokasi anggaran belum tersedia. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut akan difokuskan untuk tahun ajaran 2026 dan dirancang lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan tahun ini,” ujar Esti, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi X akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna membahas teknis pelaksanaan amanat MK tersebut. Esti meyakini negara mampu menganggarkan dana yang cukup jika dilakukan realokasi yang tepat.

Baca Juga:
  • Kwaran Lamuru Gelar KMD Penggalang Cetak Pembina Andal
  • Diky Candra Siap Kawal Aspirasi Guru Honorer Madrasah
  • Gen-Z Padati Istiqlal di 1 Muharam, Menag: Bangkitnya Kesadaran Baru
  • Samri: Hargai Guru, Kunci Kesuksesan Dalam Hidup

Esti memaparkan bahwa jika diberikan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk setiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk siswa SMP, maka dibutuhkan sekitar Rp132 triliun untuk mendukung program sekolah gratis bagi siswa swasta dan negeri. Jumlah ini mengacu pada 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

“Dana tersebut juga mampu menutupi gaji guru non-ASN secara memadai,” tambahnya.

Namun, untuk anggaran infrastruktur sekolah seperti renovasi bangunan, menurut Esti, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Artikel Terkait:
  • Ramadan Seru di Pesantren Pramuka Khalifa
  • Pramuka Tak Lekang Usia 93 Peserta KMD Lulus Memuaskan
  • Lina Marlina Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,96 Hampir Sempurna
  • Dies Natalis ke-17 Politeknik Triguna Meriah, Mahasiswa hingga Siswa Priangan Timur Berkompetisi

Esti menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan meski gratis. RUU Sisdiknas dirancang untuk menjamin bahwa standar kurikulum dan mutu pendidikan tetap dijaga meski tanpa pungutan biaya kepada siswa.

Ia juga menyatakan bahwa sekolah swasta yang mandiri tidak diwajibkan ikut program sekolah gratis. Namun, negara tetap menjamin hak semua anak Indonesia atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Kami memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Prestasi Siswa Meningkat Pesat, Ekskul Pramuka Jadi Kunci
  • Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan
  • Pramuka Kwarcab Kutim Jambore Dunia di Korea Selatan
  • DPR Panggil Mendikti Terkait Polemik Banyak Siswa Gagal Daftar SNBP
Anggaran Pendidikan DPR RI Pendidikan Indonesia RUU Sisdiknas Sekolah Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
Next Article Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan

Informasi lainnya

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Netralitas Pendidikan, Sekolah bukan Ruang Campaign! 

14 April 2026

Kwaran Ponre Matangkan KMD untuk Pembina Pramuka

8 April 2026

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

25 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi