Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun masih dikaji, pelaksanaan diperkirakan baru bisa terealisasi tahun ajaran 2026.
ErickaEricka10 Juni 2025 Pendidikan
Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas
Ilustrasi Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sekolah gratis sembilan tahun untuk sekolah negeri dan swasta belum dapat dimulai tahun ini karena keterbatasan anggaran dalam APBN 2025.

Esti menjelaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis, alokasi anggaran belum tersedia. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut akan difokuskan untuk tahun ajaran 2026 dan dirancang lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan tahun ini,” ujar Esti, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi X akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna membahas teknis pelaksanaan amanat MK tersebut. Esti meyakini negara mampu menganggarkan dana yang cukup jika dilakukan realokasi yang tepat.

Baca Juga:
  • Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah
  • Cara Efektif dan Menyenangkan Kuasai Bahasa Asing Tanpa Stres
  • Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup
  • Sidang Senat Mengawali Perjalanan MABA Politeknik Triguna

Esti memaparkan bahwa jika diberikan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk setiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk siswa SMP, maka dibutuhkan sekitar Rp132 triliun untuk mendukung program sekolah gratis bagi siswa swasta dan negeri. Jumlah ini mengacu pada 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

“Dana tersebut juga mampu menutupi gaji guru non-ASN secara memadai,” tambahnya.

Namun, untuk anggaran infrastruktur sekolah seperti renovasi bangunan, menurut Esti, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Artikel Terkait:
  • Pemetaan Masalah: Kemendikbud Ungkap 52 Kampus di Jabar
  • Guru ASN Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
  • Cyber University Siapkan Mahasiswa Hadapi Industri Lewat Program CLP
  • Seleksi Kepala Sekolah Rakyat Fokuskan pada Empati dan Wawasan

Esti menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan meski gratis. RUU Sisdiknas dirancang untuk menjamin bahwa standar kurikulum dan mutu pendidikan tetap dijaga meski tanpa pungutan biaya kepada siswa.

Ia juga menyatakan bahwa sekolah swasta yang mandiri tidak diwajibkan ikut program sekolah gratis. Namun, negara tetap menjamin hak semua anak Indonesia atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Kami memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Kecurangan UTBK 2025 Kian Canggih, Kamera Disembunyikan di Behel
  • SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan
  • Pramuka SMAN 23 Bone Gelar Musyawarah Ambalan 2026
  • Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1
Anggaran Pendidikan DPR RI Pendidikan Indonesia RUU Sisdiknas Sekolah Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
Next Article Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan

Informasi lainnya

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

6 Agustus 2026

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

6 Agustus 2026

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Refleksi Udex Mundzir

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Langit Nusantara dan Fenomena Cahaya yang Tampak di atas kepulauan Indonesia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi