Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Tindakan tegas diambil untuk menjaga citra ribuan pesantren legal dari praktik eksploitatif lembaga palsu.
ErickaEricka25 Juni 2025 Politik
Pesantren
Ilustrasi Pesantren di Jawa Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren-pesantren ilegal, terutama yang beroperasi tanpa izin di wilayah Jawa Barat. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri konferensi internasional tentang transformasi pesantren di Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam.

Cak Imin mengungkapkan bahwa keberadaan pesantren ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi dengan sistem pengelolaan eksploitatif telah merusak nama baik sekitar 39 ribu pesantren resmi di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar lembaga bermasalah tersebut terdeteksi beroperasi di wilayah Jawa Barat.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Muhaimin di hadapan wartawan.

Ia menambahkan bahwa tim khusus yang dibentuk tidak hanya akan melakukan penertiban administratif, tetapi juga mendorong penyadaran dan pencegahan terhadap penyalahgunaan nama pesantren oleh oknum tertentu. Cak Imin menegaskan akan menggunakan kewenangannya sebagai menteri untuk menertibkan lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:
  • ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!
  • Kuda Lumping Antar PKS Kabupaten Mojokerto Daftar Bacaleg
  • Usulan Legalisasi Judi Galih Kartasasmita Tuai Kecaman Publik
  • Jokowi Ditegur Anies: Jangan Intervensi Pemilu, Kekuasaan Tak Penting

“Kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan. Kita akan lakukan razia dan penyadaran,” tambahnya.

Pihak Kemenko PM juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait ikut mengambil langkah konkret dalam mencegah kemunculan pesantren ilegal di berbagai daerah. Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan diharapkan memperkuat registrasi dan pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.

“Saya berharap Kementerian Agama dan pemda bisa melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pesantren yang beroperasi, agar kita bisa mendeteksi mana yang benar-benar mendidik dan mana yang hanya mengeksploitasi kemiskinan,” ungkap Cak Imin.

Artikel Terkait:
  • Demo Indonesia Gelap, Gerindra Sebut Masyarakat Wajar Kaget
  • Seno Aji Sebut Kaltim Masih Kekurangan 2.000 Dokter
  • RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
  • Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Dasco: Itu Peringatan Tegas

Langkah ini disambut baik oleh sejumlah pengamat dan tokoh pesantren yang telah lama menyuarakan kekhawatiran atas menjamurnya lembaga tanpa akreditasi resmi. Penertiban diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bermutu.

Dengan pembentukan timsus ini, pemerintah ingin menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas sistem pendidikan pesantren di Indonesia, serta menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik pesantren demi kepentingan pribadi.

Jangan Lewatkan:
  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dilaksanakan Terpisah
  • PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Wujudkan Kedaulatan Rakyat
  • Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa Gugatan
  • Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg
Cak Imin Jawa Barat Pemerintah Pesantren Ilegal Razia Pesantren
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKonflik Timur Tengah Mereda, IHSG Naik ke 6.900
Next Article Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

19 September 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Refleksi Alfi Salamah

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi